Proyek Penghijauan Kota Mojokerto Diduga Dimainkan Oknum DKP

16-Taman Benpass-kar-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Proyek penghijauan sejumlah taman kota bernilai ratusan juta rupiah tahun ini diduga dimainkan oknum pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto. Oknum pejabat eselon III ini ditengarai mengerjakan sendiri proyek pembelian pohon penghijauan, bunga dan pot dengan modus menggunakan CV pinjaman dengan ambisi mengeruk keuntungan proyek.
Informasi ini mencuat menyusul adanya kabar yang mengungkapkan permainan di instansi pemerintah itu. ”Patut dipertanyakan kebenaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban) proyek penghijauan itu. Diduga proyek itu dikerjakan sendiri oleh oknum DKP dengan modus pinjam CV,” ungkapĀ  sumber yang meminta disembunyikan identitasnya.
Sumber yang wanti-wanti namanya tak ditulis itu mengungkapkan, proyek senilai hampir Rp600 juta itu diperuntukkan untuk penghijauan di beberapa taman seperti Alun-alun dan Taman Benteng Pancasila serta sejumlah ruas jalan protokol.
Dikonfirmasi perihal dugaan penyimpangan, Kabid Pertamanan DKP, Lilik menepis tudingan minor. ”Kami mengerjakan profesional bahkan sepengetahuan kepala dinas,” elaknya.
Disinggung soal nilai anggaran penghijauan, istri mantan pejabat eselon II ini terkesan menutup-nutupi anggaran. ”Kami punya aturan untuk tak mempublikasikan anggaran,” bantahnya.
Untuk lebih meyakinkan penjelasannya, Lilik melempar tanggungjawabnya ke Dinas Pekerjaan Umum. ”Anda salah informasi, penghijauan di Alun-alun dan Benpas itu bukan wewenang kami karena masih dipegang PU,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU, M. Effendy tampak sewot dengan tudingan instansi sejawatnya. ”Itu kan sudah diserahkan ke DKP, dan menjadi tanggungjawab DKP bukan lagi urusan saya,” katanya. [kar]

Keterangan Foto : KondisiĀ  taman Benpas yang disinyalir dipermainkan oknum DKP Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Tags: