Proyek Rehab Taman Kehati Rp300 Juta Disorot Dewan

Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan Sidak ke pembangunan Taman Kehati, Rabu (7/9) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan Sidak ke pembangunan Taman Kehati, Rabu (7/9) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Proyek revitalisasi Taman Kehati (Keaneka Ragaman Hayati) senilai Rp300 juta disorot kalangan DPRD Kota Mojokerto. Untuk melihat kondisi pembangunan secara langsung, Komisi II DPRD setempat menggelar Sidak, Rabu (7/9) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani mengatakan, konsep taman yang digawangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) itu masih mentah. Proyek nanggung. ”Dengan dana Rp300 juta, mestinya dimaksimalkan anggaran yang ada. Bukannya pecah-pecah anggaran seperti proyek multiyears saja,” ujarnya diamini Ketua Komisi II, Aris Satriyo Budi.
Pihak KLH terkesan hanya fokus pada proyek awal ini, padahal tahun depan Satker itu bakal dimerger dengan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Red. Jelas proyek ini berpotensi mangkrak.
Karenanya, kedua politisi ini pesimis terhadap penyelesaian hutan kota yang terletak di Jl Raya Ijen itu. Proyek itu rawan mangkrak. Sebab, mengacu master plant LH, masih ada proyek tahap II dan III. Sementara, rehab tahap I ini banyak item finishing yang tak tuntas.
Kecuali, lanjutnya, LH bisa mempresentasikannya dengan baik. Pihak LH tidak bisa hanya memenuhi kewajiban membuat hutan kota tanpa tahu manfaatnya.
Abdullah Fanani juga menyoroti master plant Taman Kehati. Menurutnya, Perencanaanya terkesan sekenanya. Taman seperti ini tak punya area parkir. Masak harus di bahu jalan, itu menyalahi.
Dikonfirmasi di lokasi proyek, Kepala KLH Anis Mindarti mengatakan, sejumlah alasan terkait pembongkaran taman. Taman itu dibongkar karena tidak mempunyai nilai Adipura.
Terkait masalah ini, Anis mengaku  sudah berkonsultasi kepada Tim Penilai Adipura. Mangkanya dibongkar karena tak mempunyai nilai. Yang kedua, sering dijadikan tempat pacaran muda-mudi yang menjurus ke hal negatif.
Pembongkaran aset-aset lama seperti apel raksasa, kolam air mancur dan gasebo, katanya, sudah dilengkapi dokumen penghapusan aset. ”Sudah ada penghapusan asetnya DPPKA. Masak ada BAP nya tidak ada penghapusan asetnya,” pungkasnya.
Soal fasilitas parkir, pihak LH berjanji akan mengakomodasi permintaan anggota Dewan itu dengan membuatnya pada proyek lanjutan. [kar]

Tags: