Proyek Saluran Tambak Deres Diduga Dikerjakan Serampangan

2-riswanto sidak Kyai Tambak Deres (12)DPRD Surabaya,Bhirawa
Pembangunan saluran sanitasi dan pematusan di kota Surabaya perlu diperketat pengawasannya oleh Pemkot sebagai pemilik proyek. Sejumlah pengerjaan saluran pematusan disinyalir dikerjakan sembarangan olah pihak kontraktor.
Salah satu yang terdeteksi adalah pembangunan saluran pematusan di sepanjang jalan Kyai Tambak Deres.  Proyek pematusan dengan menggunakan box culvert ini sebenarnya hampir selesai dikerjakan, karena kondisi dilapangan menunjukkan sudah mulai ditutup pada bagian atasnya.
Namun jika dilihat dari dekat sejumlah kejanggalan bisa ditemukan seperti adanya jarak penempatan box culvert yang melebihi ketentuan dan pemasangan yang tidak sejajar. “Kalau dilihat seksama memang ada sinyalemen pemasangan box culvert ini tidak sesuai dengan perencanaan. Seperti  jarak antar box culvert lebih dari 4 centimeter dan pemasangan yang tidak menggunakan pasir sebagai bantalan di bawahnya,” ujar anggota Komisi C, Riswanto , saat meninjau pelaksanaan proyek, Selasa(14/6).
Kondisi pemasangan yang demikian, lanjut Riswanto yang kemarin menyempatkan melihat proyek karena mendapat kabar dari masyarakat sekitar, akan menyebabkan material di luar saluran bakalmasuk ke dalambox culvert terutama saat musim hujan.
“Dengan jarak pemasangan yang di luar aturan, maka jika musim hujan material bakal masuk ke saluran dan menjadikan endapaan. Tentunya bakal membuat saluran ini tidak berguna karena tersumbat nantinya,” terang  legislator muda PDIP ini.
Lebih lagi, lanjut Riswanto, melihat kedalaman saluran yang dikerjakan PT Tectonia Grandis ini , ada kemungkinan saat hujan seluran air ini tidak bisa masuk ke saluran utama di bawah jalan Kedung Cowek karena lebih rendah di saluran baru tersebut.
“Dinas Bina Marga dan pematusan perlu meninjau ulang saluran ini sebelum penyerahan, jangan sampai niat untuk membebaskan kawasan Tambak Deres dari banjir tidak bisa dilakukan akibat rekanan yang nakal,” ujarnya. [gat]

Tags: