Prudential Lite Assurance Ajak Nasabah Ikuti Wakaf dari PRUsyariah

AVP Sharia Operations Prudential Indonesia, Bondan Margono saat menjelaskan program wakaf kepada Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia, Ahmad Nuryadi Asmawi. [achmad tauriq/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Untuk menarik minat nasabah khususnya para muslim, PT Prudential Lite Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.
Melalui program wakaf ini, PRUsyariah optimitis bisa ikut memacu kinerja produk asuransi menjadi semakin meningkat karena besarnya keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah wakaf.
AVP Sharia Operations Prudential Indonesia, Bondan Margono, Minggu (24/2) kemarin mengungkapkan saat ini penetrasi pasar asuransi syariah masih sangat kecil, kontribusinya terhadap kinerja asuransi Prudential hanya mencapai 6% dari total nasabah asuransi jiwa padahal potensinya cukup besar.
”Indonesia menduduki posisi teratas sebagai masyarakat paling dermawan di dunia. Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, maka wakaf asuransi memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di negeri ini. Badan Wakaf Indonesia, luas tanah yang diwakafkan mencapai 2.700 kilometer persegi. Sementara potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun. Dengan besarnya keinginan masyarakat untuk melaksanakan wakaf, maka kami memberikan alternatif wakaf yang cukup menarik bagi mereka,” terangnya.
Bondan menambahkan, program Wakaf dari PRUsyariah merupakan wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, We Do Good atau Kami Mewujudkan Kebajikan. Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebaikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential.
Program wakaf ini juga sudah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi. Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.
Ada tiga pilihan yang ditawarkan Program Wakaf dari PRU Syariah, yaitu wakaf santunan asuransi meninggal dunia, wakaf nilai tunai dan wakaf santunan asuransi meninggal dunia dan nilai tunai. Dan dalam penyalurannya, Prudential menggandeng Dompet Dhuafa.
”Ada tiga alokasi yang menjadi prioritas, untuk kesehatan dengan mendirikan RS, pendidikan dengan mendirikan sekolah dan untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengelolah perkebunan,” ujarnya.
Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia, Ahmad Nuryadi Asmawi menambahkan, wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan RS. Selama fasilitas ini dimanfaatkan, pahala wakaf tidak terputus.
Kini, wakaf juga dapat berupa uang (cash wakaf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah. Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Maka Prudential lndonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga itu,” pungkasnya.
Sementara program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya.
Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95% persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakancan hingga 45% dari manfaat asuransinya.
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Program Wakaf dari PRUsyariah ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna. [riq]

Tags: