PSBB Diperpanjang, Pangdam V/Brawijaya Siapkan Personel Tambahan

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengikuti rapat koordinasi PSBB tahap dua di Gedung Negara Grahadi.

Surabaya, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya resmi diperpanjang hingga Senin (25/5). Perpanjangan ini dilakukan setelah melalui proses perencanaan dan pertimbangan yang dirapatkan bersama Forkopimda dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Sabtu (9/5), di Gedung Negara Grahasi Surabaya.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya. Dan juga Forkopimda Jawa Timur, diantaranya Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Pangkoarmada II.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada beberapa evaluasi dari pelaksanaan PSBB tahap awal yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama. Diantaranya terkait check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah. Kemudian, ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Kemudian terkait penindakan.
“Kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada PSBB tahap kedua yang dimulai pada 12 sampai 25 Mei 2020,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengaku perlunya sinergitas antar seluruh aparat maupun petugas terkait. Pihaknya pun menekankan agar semua pihak tetap menjaga sinergitas. Diantaranya sinergitas personel keamanan dan petugas yang ada di lapangan saat PSBB tahap dua. “Jangan sampai pelaksanan PSBB yang kedua ini, nanti sama dengan pelaksanaan PSBB yang pertama,” ungkapnya.
Alumnus Akmil 1987 ini menegaskan akan melakukan penambahan personel. Hal ini dilakukan agar PSBB tahap dua ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dibandingkan tahap pertama. Serta agar penyebaran virus corona di Jatim, khususnya wilayah yang menjalankan PSBB dapat berkurang kasus Covid-19. “Selain sinergitas. Jumlah personel pastinya akan ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Surabaya, sambung Widodo, hendaknya dijadikan suatu acuhan bagi daerah lainnya, khususnya kekompakan pimpinan daerah. Pihaknya menilai jika terjadi suatu ketidakseimbangan dalam penanganan Korona saat ini, maka akan sulit dilakukan penerapan status PSBB.
Kami sangat mengharap kesiapannya lebih bagus lagi. Sehingga, rencana PSBB di daerah lainnya, khususnya Malang Raya cukup satu kali saja. Masyarakat saya imbau untuk tidak melanggar aturan PSBB. Sehingga usaha Pemerintah tidak sia-sia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, beberapa wilayah di Jawa Timur lainnya, juga bakal menerapkan status PSBB, salah satunya adalah Malang Raya. Bahkan, saat ini, rencana penerapan itupun sudah memasuki proses pembahasan. [bed]

Tags: