PSBB, DPRD Kota Malang Ingatkan Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah disetujui. Rencana tersebut mendapat perhatian dan sorotan DPRD Kota Malang. Khususnya yang terkait dengan persoalan ekonomi dan sosial yang akan dihapi oleh masyarakat Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengutarakan, selama pandemi covid-19, Pemerintah Kota Malang diharapkan lebih mengutamakan masalah sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena ketika sosial ekonomi masyarakat belum juga dituntaskan, maka rencana PSBB dikawatirkan tidak bisa berjalan maksimal.
“Masyarakat harus dijamin sosial ekonominya, kalau nggak PSBB nggak akan berjalan efektif, dan hanya akan menimbullan masalah baru,” tegasnya.
Menurut dia, PSBB di sejumlah tempat, tidak sepenuhnya membatasi aktivitas masyarakat. Karena meski dilakukan pembatasan, masyarakat akan tetap melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kalau tidak sepenuhnya dilakukan pembatasan, hasilnya tidak maksimal. Kalau dilakukan pengetatan konsekwensinya, akomodasi masyarakat harus dipenuhi terlebih dahalu,”tegasnya.
Jika itu tidak dipenuhui, maka masyarakat tetap akan keluar rumah karena harus memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Tanpa adanya bentuk bantuan yang jelas, maka masyarakat akan tetap memilih beraktivitas seperti biasa.
Sejuah ini, menurut dia upaya penyadaran berkaiatan dengan Covid-19 masih belum maksimal dilakukan Pemerintah Kota Malang. Itu terlihat beberapa proses penyaluran bantuan yang baru saja digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
Pada kenyataanya masih ada masyarakat yang belum mengetahui perbedaan bantuan dan besaran bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, bantuan yang disalurkan juga masih banyak yang salah sasaran ataupun dobel pendataan.
“Ini harus dibenahi, jangan sampai ada masyarakat yang protes, lantarab mereka tidak menerima bantuan,” terangnya.
Bahkan dilapangan lanjut dia, gelombang protes sudah mulai terjadi. Ini sangat membahayakan apabila tidak diantisipasi oleh Pemkot Malang.
Karena pendataan tidak dilakukan oleh RT dan RW yang notabene mengetahui kondisi masyarakat di sekitarnya, ditambah inputnya masih kurang maksimal. Sehingga cenderung banyak terjadi kesalahan saat di lapangan dan membuat bantuan salah sasaran.
“Kami minta semua dilakukan dengan transparan, perangkat ditingkat kelurahan juga harus peka, kalau ada masyarakat yang terdampak.dan berhak tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan, harus langsung direspon,”pinta Made.
Untuk menghindari carut-marut peroalan, Politisi PDI Perjuangan itu, meminta agar Pemkot Malang melakukan persiapan yang matang. Sehingga, ketika PSBB dilaksanakan, masyarakat tidak akan terbebani.
“Tentunya kami berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Sebelum PSBB, pikirkan dulu masalah sosial ekonomi masyarakat,”tukas Made. [mut]