PSBB Surabaya Raya Berlanjut ke Tahap III, Hipakad Jatim: Harus Disiplin

Surabaya, Bhirawa
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua berakhir hari ini, Senin (25/5). Namun, kasus positif COVID-19 di kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik belum menunjukkan tren penurunan.
PSBB Surabaya Raya tahap III akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung mulai besok Selasa (26/5). Artinya, PSBB diperpanjang hingga 8 Juni 2020. Keputusan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim bernomor 188.258/013/KPTS/2020.
Ketua DPD Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Jawa Timur, Priyo Effendi pun angkat bicara. Ia meminta masyarakat Jawa Timur disiplin mematuhi aturan dan ketentuan PSBB.
Hal tersebut dikemukan Priyo Effendi, saat halal bihalal di Kantor Sekretariat Hipakad Jatim di Jl Brawijaya, Surabaya, Senin (25/5/2020).
“Semua masyarakat wajib disiplin melaksanakan semua ketentuan PSBB untuk memutus mata rantai penularan. Sehingga kasus Corona cepat turun bahkan hilang,” katanya.
Meski demikian, Priyo juga meminta masyarakat Jawa Timur tidak putus asa dalam dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Disamping itu, protokol kesehatan menghadapi virus ini juga harus dijalankan.
“Dalam menghadapi kesulitan ini kita tidak boleh pesimis, putus asa. Kita semua wajib berikhtiar, berusaha sekuat tenaga melindungi diri kita, melindungi keluarga, melindungi saudara-saudara kita, dari penularan virus Corona ini,” terangnya.
Disiplin ini, jelas Priyo yakni menjaga kesehatan, disiplin dalam meningkatkan imunitas, disiplin untuk cuci tangan pakai sabun, disiplin untuk menjaga jarak yang aman, disiplin untuk memakai masker.
“Oleh sebab itu, perlu kerjasama yang baik antara Pemerintah, TNI, POLRI, Ormas, tokoh masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, rapat koordinasi Forkompimda Jawa Timur bersama Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Gresik dilakukan. “Setelah rapat, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sepakat melanjutkan PSBB,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono dalam konferensi pers daring di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Beberapa pertimbangan melanjutkan PSBB Surabaya Raya pun dipaparkan oleh masing-masing perwakilan tiga daerah. Yakni Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, Sekda Gresik Nadlif dan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.
Sebelum menyepakati PSBB Surabaya Raya tahap ketiga, Pemkab Sidoarjo melakukan rapat evaluasi terlebih dahulu. Hasil evaluasi diketahui bahwa tren penyebaran kasus COVID-19 masih cukup tinggi, angka positifnya mencapai 533 kasus di Sidoarjo.
“Saat ini konfirmasi 533 (kasus positif), karena hari ini (Senin) saja Sidoarjo tambah 30 (kasus),” kata Zaini.
Dalam evaluasi tersebut, pemkab sepakat merevisi Perbup Sidoarjo pada PSBB tahap kedua. Terdapat penambahan dalam perbup ini, misalnya pemberdayaan penanganan COVID-19 di tingkat RT/RW. Kemudian mewujudkan program Kampung Tangguh.
“Jilid ketiga kami fokus pemberdayaan desa. Penanganan lebih difilter oleh RT/RW dan relawan. Pembiayaan di-cover masing-masing dana desa. Sekaligus menumbuhkan gotong royong,” ucapnya.
“Hasil evaluasi kemarin, kami sepakat dengan Gresik dan Surabaya PSBB jilid ketiga. Harapannya untuk landai (kasusnya),” dia menambahkan. [geh]

Tags: