PSI Optimis Lolos Peserta Pemilu 2019

(KemenkumHam Lakukan Verifikasi Faktual Bagi Empat Partai Baru)
Surabaya, Bhirawa
Menjelang pileg 2019, sejumlah partai baru mulai muncul dan mendaftarkan diri untuk menjadi perserta pemilu. Di Jatim sendiri ada empat partai untuk dilakukan verifikasi faktual setelah lolos dari verifikasi administrasi diantaranya Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Rakyatku dan Partai Rakyat Berdaulat (PRB).
Kasubdin Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Direktorat Tata Negara dan Partai Politik, Imam Choirul menegaskan sesuai UU Partai Politik, partai baru yang berhak mengikuti Pileg 2019 nanti adalah mereka yang sudah memiliki badan hukum dari KemenkumHam.
Adapun saat ini ada empat partai baru yang dilakukan verifikasi faktual dengan persyaratan kepengurusan provinsi 100 persen. Kab/kota 75 persen dan Kecamatan 50 persen. Setelah dilakukan verifikasi faktual yang disesuaikan dengan data yang dimiliki DepkumHam. Selanjutnya nanti hasilnya diserahkan ke MenkumHam untuk diumumkan. Selambat-lambatnya bulan Oktober 2016 ini.
“Sesuai UU Partai politik, dua tahun setengah sebelum pelaksanaan pemilu bagi partai baru harus memiliki Badan Hukum dari MenkumHAM. Bagi partai yang dinyatakan lolos maka secara otomatis mereka dapat ikut pemilu. Tapi sebaliknya yang tidak lolos tentunya tidak bisa ikut. Tapi nantinya ketika partai baru ikut dalam pemilu, nanti akan ada verifikasi lagi yang dilakukan oleh KPU,”paparnya usai melakukan verifikasi di Kantor DPD PSI Jatim, Jl Gayungan PTT Surabaya, Selasa (30/8) ini.
Terpisah, Ketua DPW PSI Jatim, Sobhikin mengatakan pihaknya optimis lolos dari verifikasi faktual yang menjadi kewajiban bagi partai baru untuk lolos mengikuti pemilu. Ini karena untuk syarat kantor DPC harus memiliki 28 kantor yang tersebar di Jatim.
“Tapi kenyataannya kami sudah memiliki 32 kantor diseluruh wilayah di Jatim. Sementara untuk anak cabang belum keseluruhan. Namun saya yakin sebelum pelaksanaan pemilu 2019, kami akan memiliki semuanya di Jatim. Karenanya saya optimis PSI akan lolos dan siap mengikuti pemilu,”tegasnya.
Dan menariknya, tambah Sobhikin untuk menjadi pengurus PSI, usianya dibatasi maksimal 45 tahun. Tujuannya memberikan peluang bagi anak muda untuk tampil kreatif dan berani. “Sebenarnya bagi yang tua ingin bergabung tidak ada masalah, namun meeka tidak bisa lagi duduk sebagai pengurus,”akunya.
Terpisah Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Jatim, Sunarto menegaskan jika di Jatim tercatat ada empat parpol baru yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pileg 2019 nanti. Namun sebelum dinyatakan sah mereka harus berbadan hukum dulu. Karenanya bersama KemenkumHAM, pihaknya membantu untukĀ  melakukan verifikasi faktual setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Namun terlepas dari itu semua, masih terjadi banyak kekurangan khususnya ditingkat bawah yaitu kab/kota. Dimana banyak pegawai di Bakesbangpol tidak faham akan syarat-syarat pendirian partai baru, AD/ART hingga kepengurusan dikarenakan kurangnya sosialisasi dan tidak pernah membaca aturan baru Berikut kepengurusan yang ada ditingkat bawah juga.
“Karenanya pemerintah hendaknya menyosialisasikan terkait UU Partai Politik hingga tingkat bawah,”ungkapnya. [cty]

Rate this article!
Tags: