PSK Bali Dilempar ke Banyuwangi

Para PSK dan wanita tanpa identitas hasil razia Satpol PP Badung, Bali, dikumpulkan di kantor Dinsosnakertrans Banyuwangi sebelum dipulangkan ke daerah asal, Selasa (26/8).

Para PSK dan wanita tanpa identitas hasil razia Satpol PP Badung, Bali, dikumpulkan di kantor Dinsosnakertrans Banyuwangi sebelum dipulangkan ke daerah asal, Selasa (26/8).

Banyuwangi, Bhirawa
Enam belas wanita yang terjaring razia oleh Satpol Pamong Praja Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dibawa ke Kabupaten Banyuwangi untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal. Enam belas orang ini terdiri atas 6 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 10 orang tanpa identitas KTP.
Mereka tertangkap di kawasan Legian, Kuta, pada Senin malam (25/8) dan ditampung sementara di kantor Satpol PP Badung sebelum dikirim ke Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi. “Hasil razia di daerah Ground zero, seperti gang poppies dan becek-becek, disinyalir mereka sebagai PSK dan wanita tanpa identitas,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Widiarte saat pemulangan PSK di Banyuwangi, Selasa (26/8).
Razia ini tindak lanjut Perda Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Ketertiban Umum. Telepon seluler dan barang berharga lainnya turut diamankan. Banyuwangi dipilih sebagai titik pemulangan lantaran daerah berjuluk ‘Sunrise of Java’ itu paling dekat dari Bali. Selain itu 16 wanita ini berasal dari sejumlah daerah sekitaran Kabupaten Banyuwangi, seperti Bondowoso, Situbondo dan Surabaya. “Kami sendiri tidak tahu apakah ada PSK mantan Dolly. Semoga tidak ada PSK mantan Dolly, biar tidak berkembang kemana-mana,” ujar Ketut.
Pihaknya tidak memberikan pesangon kepada 16 wanita tersebut. Alasannya, dinas setempat tidak menyediakan anggaran untuk pesangon pemulangan PSK ke daerah asalnya. Hanya saja, PSK asli Bali akan diberikan pelatihan keterampilan di panti rehabilitasi sosial bila terjaring razia. Ke depan, Dinsos Badung berharap ada nota kesepahaman (Mou) dengan beberapa kabupaten eks Karesidenan Besuki terkait pemulangan PSK yang beroperasi di Bali.
Kepala Bidang Transmigrasi Dinsosnakertrans Kabupaten Banyuwangi Moh Sujoko, mengatakan segera memulangkan puluhan PSK dan wanita tanpa KTP itu ke daerah asal. Dari 16 wanita itu, empat wanita asal Banyuwangi seperti Kecamatan Rogojampi, Cluring dan Singojuruh. Tiga wanita PSK asal Banyuwangi terdiri atas Sri Hartatik (49), Wiyati (41) dan Yulianti (38). Adapun satu wanita lagi kedapatan tidak membawa KTP, yakni bernama Susi Samnawati. “Mereka bukan sampah masyarakat. Tapi salah kerja yang bertentangan dengan norma di masyarakat,” ujarnya saat mendampingi puluhan PSK.
Khusus PSK asli Banyuwangi, kata Sujoko, diberikan pesangon transportasi dan dibelikan makanan sebelum dilepas. Sementara pemulangan PSK dari kabupaten lain akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten asal PSK. Pihaknya siap menampung para PSK itu bila berminat dibekali keterampilan. Ia tak ingin menduga-duga apakah para PSK hasil razia ini merupakan pemain lama.
Usai didata, mereka terkesan dibiarkan tanpa akomodasi pemulangan. Berpakaian seksi minimalis, puluhan wanita itu menjadi pusat perhatian masyarakat begitu keluar kantor Dinsosnakertrans Banyuwangi tanpa pengawalan pihak berwenang.
Seorang wanita yang turut diciduk, Icha Wati, mengaku protes atas razia penangkapan. Musababnya, dia bukan PSK dan mengantongi Kartu Izin Penduduk Musiman (Kipem) yang masih berlaku. KTP asli pun dibawa meski sekadar fotokopian. Setelah ditangkap, Icha rencananya segera kembali ke Denpasar setelah dijemput suaminya. “Uang saya Rp 150 ribu ikut diamankan Satpol PP. Tapi saat ditagih, tidak dikembalikan. Hanya HP yang kembali, apa-apaan ini? Saya punya suami dan anak di Bali,” kata dia.
Icha yakin, para teman wanita senasib itu akan ke Bali lagi mencari rezeki. Wanita lainnya juga mengaku bukan PSK kendati berpakaian seksi dengan belahan dada menantang. [mb5]

Rate this article!
Tags: