PSSI Minta Klub Patuhi Keputusan Komdis

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria

Jakarta, Bhirawa
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta semua klub mematuhi keputusan komisi disiplin (Komdis) sebagai wujud sikap profesional dan menjunjung tinggi integritas klub serta liga.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menanggapi kasus tim Go-Jek Traveloka Liga 1 Mitra Kukar yang melanggar keputusan Komdis PSSI dengan memainkan Mohamed Sissoko di laga kontra Bhayangkara FC pada tanggal 3 November 2017 dan Persiba Balikpapan pada 11 November 2017, meski Sissoko sudah divonis dilarang tampil di dua laga.
“Surat keputusan sudah dikirim setelah itu otomatis hukuman berlaku. Itu harus dihormati,” ujar Ratu, dalam keterangan PSSI yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11) kemarin.
Tindakan Mitra Kukar menurunkan Sissoko di laga kontra Bhayangkara FC berbuntut panjang, setelah Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa kekalahan “walk out” atau WO dengan skor 0-3 untuk tim asal Kalimantan Timur ini beserta denda Rp100 juta.
Ini artinya, laga yang sejatinya berakhir seri 1-1 itu dimenangkan oleh Bhayangkara FC. Bhayangkara FC pun hampir dipastikan menjadi juara Liga 1 karena poinnya di klasemen, 68 poin, dipastikan tidak bisa terkejar oleh pesaing terdekatnya, Bali United yang memiliki 65 poin, karena unggul “head to head”. Akan tetapi, status juara itu masih “menggantung” karena Mitra Kukar dipersilakan mengajukan banding.
Terkait keputusan Komdis terhadap Mitra Kukar, PSSI sebagai federasi menganggapnya sudah tepat dan merujuk pada Pasal 57 Regulasi Liga 1, ayat 13 dan 14. Pasal 13 menyebut “Ketentuan tentang kartu kuning dan kartu mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Kode Disiplin”.
Sementara pasal 14 menyatakan “Klub bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan/atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh pemain dan ofisial masing-masing dan memastikan semua pemain dan ofisial tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan. Keberatan atau protes yang disampaikan setelah pertandingan berakhir akan diabaikan”.
Sebelumnya, pihak Bhayangkara FC juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang isinya kurang lebih sama dengan PSSI, menyandarkan argumen pada Pasal 57, ayat 13 dan 14 Regulasi Liga 1.
Tim yang dinaungi Kepolisian Republik Indonesia ini menambahkan fakta bahwa mereka merupakan klub dengan catatan terbaik di Liga 1.
“Faktanya, Bhayangkara adalah tim yang paling banyak menang dari tim lain di Liga 1. Dalam memenangi laga-laga itu, kami tidak pernah mendapatkan bantuan siapapun baik di kandang maupun tandang,” tulis rilis resmi Bhayangkara FC. [ant]

Tags: