PT Bumi Suksesindo Berikan Kontribusi Peningkatan Pajak Banyuwangi

Aktifitas Penambangan yang dilakukan BSI, di Pulau Merah Banyuwangi

Kota Malang, Bhirawa
Manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI) meyakini penerimaan daerah (Banyuwangi) melalui sektor pajak akan meningkat seiring dengan peningkatan target produksi perusahaan di angka 180.000 – 200.000 ounce pada 2019 ini.
Sebagaimana rilis yang diterima wartawan media ini, Minggu 31/3 kemarim, menyebut jika pajak yang dibayarkan PT BSI terus meningkat dari tahun ke tahun; 27,2 miliar pada 2016, 44,3 miliar pada 2017 dan pada 2018 menembus hingga angka 350 miliar.
“Ketaatan kami dalam memenuhi wajib pajak merupakan komitmen perusahaan dalam mengikuti regulasi yang berlaku,” terang Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri.
NPWP PT BSI tercatat di KPP Banyuwangi dan KPP Setiabudi, Jakarta. Jadi, pembayaran pajak perusahaan dibayarkan melalui dua kantor pajak tersebut.
Per Februari 2019 ini, lanjut Adi, PT BSI memindahkan NPWP-nya yang tercatat di KPP Setiabudi, Jakarta ke KPP Banyuwangi.
Secara bersamaan perusahaan terus meningkatkan kapasitas penumpukan bijih dan maksimalisasi area produksi untuk meningkatkan laju pelindian serta prakarsa-prakarsa yang diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Semua persyaratan pemindahan NPWP sudah selesai, sehingga untuk pajak kami pada 2019 ini akan masuk ke KPP Banyuwangi,” kata Adi.
Untuk mengimbangi intensitas produksi di atas, kinerja lingkungan juga terus ditingkatkan. Perusahaan telah menyelesaikan pembangunan compliant point (titik penaatan). Fungsi dari compliant point adalah untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah.
Departmen Lingkungan juga telah mengambil sebanyak 2.094 sampel lingkungan selama kuartal akhir 2018 untuk memenuhi persyaratan pengambilan sampel yang diatur oleh peraturan perundangan serta untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan.
ada kuartal ini, BSI telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektar.
Selain melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara terus-menerus, perusahaan juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar 58,6 miliar rupiah untuk periode 2015-2019.
“Pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, taat hukum dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik merupakan tekad kami (BSI),” pungkasnya. [mut]

Tags: