PT Freeport Tetap Bangun Smelter di Gresik

PT Freeport Tetap Bangun Smelter di GresikGresik, Bhirawa
Konflik antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia melanjutkan investasinya di Indonesia (Papua) selama 20 tahun atau sampai tahun 2041, terhitung sejak habis kontrak tahun 2021, tak akan berpengaruh terhadap pembangunan Smelter Freeport di Kab Gresik.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, H Nasirul Falah Amru di sela-sela ikuti seminar informasi geospasial dalam membangun Indonesia dari desa, di Desa Kedungpring, Kec Balongpanggang, Kamis (22/10) kemarin.
Ditegaskan Falah, pembangunan Smelter Freeport di Gresik, Jatim, tetap jalan terus meski hingga kini  belum ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport untuk perpanjangan kontak. Sebab, nilai konpensasi yang diberikan Freeport untuk Indonesia masih terbilang rendah. ”Kami meminta kompensasi sebesar 50% dari keuntungan yang didapatkan, karena Freeport mengelola kekayaan alam Indonesia,” jelas anggota DPR RI asal PDIP dari Dapil Jatim X (Gresik dan Lamongan) ini.
Menurut Falah, Komisi VII sangat menyesalkan langkah Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said yang telah memutuskan perpanjangan  kontrak PT Freeport. Perpanjangan  kontrak itu tampa sebelumnya mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo.?
”Apalagi, kompensasi yang diberikan PT Freeport terhadap negara dari perpanjangan kontrak yang  telah dilakukan Menteri ESDM itu sangat merugikan negara. Sebab, nilianya sangat kecil. Nilai kompensasinya kecil. Masih kalah dengan negara lain,” ungkapnya.?
Maka, Falah meminta kepada Menteri ESDM, dalam perpanjangan kontrak dengan Freeport selama 20 tahun ke depan, tetap mengacu terhadap ketentuan UU Nomor 4 tahun 2009, tentang Minerba (Meneral dan Bahan Tambang). ?
Sebab Menteri ESDM dalam memutuskan perpanjangan kontrak dengan PT Freeport hanya berpedoman dengan Peraturan Pemerintah (PP). ”Menteri  ESDM dalam perpanjangan kontrak dengan PT Freeport harus ikuti aturan UU. Karena itu, saya minta Menteri ESDM merevisi perjanjian kontrak dengan Freeport yang telah dibuat,” sambungnya. ?
Falah lebih jauh mengatakan, Pemerintah Indonesia selama ini telah bersikap baik dengan PT Freeport yang telah banyak menguras kekayaan tambang di Indonesia, tepatnya di Bumi Papua. Keuntungan yang telah didapatkan sangat besar. Sementara kontribusi yang diberikan untuk Indonesia  dibandingkan dengan kerusakan alam di Papua dan kebaikan untuk Indonesia tak sebanding.?
”Kemurahan Indonesia itu diantaranya, mengizinkan PT Freeport eksport konsentrat setiap enam bulan sekali. Berapa keuntungan dari eksport konsentrat itu. Pasti sangat besar,” terangnya.
Karena itu, Falah mengajak pemerintah, khususnya Menteri  ESDM agar jangan terpengaruh dan tidak mau terus-terusan dibodohi oleh pihak PT Freeport. Sudah saatnya Indonesia menentukan sikap.Tambang di Papua  yang dikelola PT Freeport itu milik kita. Makanya, masyarakat Indonesia harus bisa mendapatkan keuntungan besar dari hasil tambang itu.
Falah berharap, lawatan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat (AS) atau negara asal PT Freeport, bisa memecahkan kebuntuhan dalam perpanjangan kontrak dengan PT Freeport hingga 2041 mendatang. ”Saya optimimis Pak Presiden bisa menghasilkan oleh-oleh menggembirakan soal perpanjangan kontrak PT Freepot untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. [eri]

Tags: