PT HM Sampoerna Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik se-Asia

PT HM Sampoerna Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbaik se-AsiaSurabaya, Bhirawa.
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna/IDX: HMSP), perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, tampil dua kali dalam Pemilihan Perusahaan Terbaik se-Asia yang diadakan setiap tahun oleh FinanceAsia. Sampoerna sukses memenangkan penghargaan “Manajemen Perusahaan Terbaik” dan “Tata Kelola Terbaik” dari media berita keuangan terdepan di wilayah Asia Pasifik tersebut. Direktur Keuangan Sampoerna, Michael Sandritter, menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ini adalah tahun keenam belas pemilihan tersebut diadakan dan kali ini menampilkan berbagai pandangan yang disampaikan oleh lebih dari 250 manajer investasi, investor dan analis buy-side dari seluruh Asia sepanjang bulan Februari dan Maret 2016.  Mereka menominasikan perusahaan yang berusia 103 tahun ini untuk penghargaan tersebut, dari total 170 pendaftar di 10 negara.
“Penghargaan ini merefleksikan kepercayaan para investor terhadap perusahaan, tata kelolanya yang baik serta profil kreditnya,” jelas Jonathan Wilshere, Country Manager Indonesia FinanceAsia.
Sandritter menyatakan apresiasinya terhadap penghargaan yang diberikan FinanceAsia, institusi dengan reputasi internasional dalam mewartakan pasar modal dan keuangan Asia selama 20 tahun terakhir.
Berkomitmen dalam Memberikan Keuntungan Bagi Pemegang Saham
Selama semester pertama 2016, Sampoerna melaporkan penjualan bersih (tidak termasuk cukai) sebesar Rp. 21,5 triliun dan laba bersih sebesar Rp. 6,1 triliun, masing-masing meningkat sebesar 7,4% dan 22,7%, dibandingkan periode yang sama di tahun 2015. Perusahaan yang ketiga merknya, yaitu A Mild, Dji Sam Soe dan Marlboro bernilai kurang lebih sebesar 11.289 juta dollar AS menurut agensi riset global Millward Brown ini, berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di pasar rokok Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 34,1% pada semester pertama 2016.
“Perusahaan kami berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dan memberikan keuntungan bagi para pemegang saham kami,” ungkap Sandritter.
Mendorong Bisnis dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Lebih lanjut, Sandritter menyatakan bahwa Sampoerna telah menyelesaikan Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT) pada tahun 2015 untuk menaati peraturan Bursa Efek Indonesia mengenai persyaratan batas minimum jumlah saham yang beredar di publik. Sampoerna juga merupakan salah satu perusahaan pertama yang memenuhi persyaratan tersebut.
“Sebagai perusahaan terbuka yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, Sampoerna juga berkomitmen untuk patuh pada semua aturan yang berlaku,” jelas Sandritter.
Sampoerna juga senantiasa menaati peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk peraturan terkait dengan industri tembakau nasional yang mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi kesehatan masyarakat dan anak-anak, serta di saat yang sama memastikan keberlangsungan sektor tembakau Indonesia yang merupakan gantungan hidup jutaan pekerja, petani dan pengecer. [ma]

Tags: