PT KAI Ajukan Klaim Kepada Penerobos Palang Pintu di Kabupaten Nganjuk

Truk penerobos palang pintu di Desa mancon, Nganjuk mengakibatkan kerusakan pada lokomotif KA dan kerugian terhadap operasional PT KAI.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Karena mengakibatkan kerugian, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) akan ajukan klaim kepada penerobos palang pintu perlintasan KA. Hal itu dilakukan setelah seringnya terjadi kecelakaan di palang pintu KA akibat pengguna jalan tidak disiplin.
Dalam dua pekan terakhir telah terjadi dua kecelakaan mobil yang ditabrak KA di perlintasan jalan. Meski tidak ada korban jiwa, namun PT KAI merasa dirugikan akibat keterlambatan jadwal KA dan kerusakan lokomotif.
Manajer Humas Daop 7 PT KAI, Ixfan Hendriwantoko mengatakan kecelakaan di palang pintu perlintasan KA rata-rata akibat kecerobohan pengendara mobil maupun motor. Kemudian Ixfan Hendriwintoko mencontohkan kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA Desa Mancon Kecamatan Wilangan. Kecelakaan terjadi pada pukul 01.30 Wib. Truk bernopol H 1963 GW berjalan dari arah timur ke barat tiba-tiba mogok dan terhenti tepat diatas rel sesaat palang mau ditutup.
“Laporan dari petugas, saat itu alarm sudah bunyi. Pas mau ditutup, truk masih bergerak menerobos dan ternyata perseneleng mobil rusak sehingga mobil terhenti di atas rel,” kata Ixfan Hendriwintoko.
Saat truk nopol H-1963-GW yang dikemudikan Slamet Hartono, asal Temanggung, Jawa Tengah, melaju dari arah timur ke barat berhenti di tengah palang kereta dan tidak bisa jalan. Saat yang sama kereta isi BBM Pertamina lokomotif Cc 2018307 relasi Beteng-Madiun juga melaju dari arah timur.
Beberapa saat kemudian, petugas berlari kearah datangnya kereta dan diberikan tanda KA berhenti. Masinis Lincah Wedotomo berusaha melakukan pengereman terhadap KA dan membunyikan klakson, tetapi KA sudah terlalu dekat dan akhirnya menabrak truk pengangkut gas. Ixfan menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut sempat terjadi keterlambatan pembongkaran di Depo BBM Madiun. Kelambatan selama 200 menit. Tak hanya itu, juga terdapat kerusakan di KA BBM tersebut. “Sempat dilakukan pertolongan lokomotif cadangan, karena KA mengalami kerusakan pada saluran pengereman dan sebagian fungsi lokomotif kereta api,” kata Ixfan.
Dari kondisi yang ada, PT KAI Daop 7 Madiun akan mengajukan klaim kepada sopir atau pemilik truk, karena ada beberapa kerugian yang akan dilakukan penghitungan, mulai dari kerusakan fisik lokomotif serta rangkaian yang dibawa jika ada, kemudian kelambatan 200 menit, secara langsung akan mempengarui waktu bongkar di depo BBM Madiun.
Sebelumnya, mobil toyota avanza nopol AG 1538 X ditabrak KA Logawa di perlintasan tak berpenjaga di KM 105+716 antara Stasiun Sukomoro-Baron. KA Logawa jurusan Purwokerto-Surabaya tersebut menabrak toyota avanza yang dikemudikan Adam Purwanto asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Tabrakan ini mengakibatkan mobil warna putih itu terseret 5 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan pemberhentian KA Logawa di stasiun Baron. “KA Logawa mengalami keterlambatan sekitar 10 menit. Kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tidak lagi terjadi hal yang dapat merugikan pihak lain,” pungkas ixfan Hendriwintoko.(ris)

Tags: