PT KAI Daop 8 Imbau Pemesanan Tiket Lebaran Melalui Channel Resmi KAI

Penumpang KA saat membeli tiket di Stasiun Gubeng Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memulai penjualan tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau para calon penumpang untuk memastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.
Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala.
“Kami menghimbau agar masyarakat bisa merencanakan liburan pada masa angkutan Lebaran 1441 H ini sebaik mungkin dengan memesan tiket melalui aplikasi pemesan tiket secara online atau minimarket seperti Indomaret/ Alfamart yang lebih dekat jaraknya dari masyarakat. Jadi tidak perlu lagi mengantri di Loket Stasiun,” terangnya, Minggu (1/3).
Suprapto menambahkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 33 KA reguler jarak Jauh/Menengah yang merupakan pemberangkatan awal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa angkutan lebaran 1441 H yang bisa dipesan mulai 14 Februari 2020 untuk keberangkatan pada tanggal 14 Mei 2020 (H-10 sebelum lebaran).
Perjalanan Kereta api reguler yang pemberangkatan awal dari PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut terdiri dari 8 KA kelas Eksekutif dengan kapasitas 3.338 tempat duduk, 11 KA kelas ekonomi dengan kapasitas 8.526 tempat duduk dan 14 KA kelas Campuran dengan kapasitas 7.984 tempat duduk. Total dari 33 perjalanan KA reguler jarak jauh /Menengah tersebut tersedia total tempat duduk sebanyak 19.848 tempat duduk.
Untuk KA reguler jarak Jauh / Menengah yang melintas di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 8 KA yang terdiri dari 2 KA ekonomi dengan kapasitas 1.272 tempat duduk, dan 6 KA kelas campuran dengan kapasitas 3.664 tempat duduk. Total tempat duduk yang tersedia dari 8 KA reguler jarak menengah/jauh yang melintas sebanyak 4.936 Tempat duduk.[riq]

Tags: