PT KAI Pasang Wi Fi di Dalam Gerbong

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Penumpang kereta api kini mengakses internet selama dalam perjalanan, karena dalam waktu dekat PT  Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan memasang wi fi di setiap gerbong penumpang. Upaya ini dilakukan untuk memberikan layanan kepada penumpang.
Sumarsono, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya membenarkan tentang rencana PT KAI yang akan memasang Wi-Fi pada rangkaian kereta. Dan saat ini, KAI sedang melakukan persiapan terkait pemasangan Wi-Fi yang ditangani oleh direktur teknologi informasi.
“Mengkonfirmasi pertanyaan yang disampaikan, memang benar Dirut KAI Bapak Edi Sukomoro, telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahannya untuk melakukan persiapan pemasangan jaringan internet pada rangkaian kereta. Saat ini memang, masih di tangani dari pusat melalui direktur teknologi informasi,” ujarnya Minggu (1/11) kemarin di Surabaya.
Tujuan pemasangan jaringan internet di dalam rangkaian kereta api bertujuan untuk peningkatakan kenyamanan penumpang dalam memperoleh berbagai informasi ketika menggunakan kereta api.
“Bisa saja, ada penumpang KA yang sedang melakukan perjalanan dinas membutuhkan akses internet yang tidak terbatas. Sehingga fasilitas yang KAI sediakan, di harapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.
Selain itu, ada manfaat yang lain dari pemasangan jaringan internet, yakni untuk peningkatan kenyamanan penumpang dengan mengatur tata niaga tiket. Hal ini untuk mencegah, calo tiket yang biasa memborong tiket untuk dijual kembali dengan mengatasnamakan tiket itu nama calo. Apabilana ada calon penumpang membeli tiket itu, maka calo bersangkutan akan membuatkan kartu identitas palsu untuk mengelabui petugas yang memeriksa tiket.
“Dengan diaturnya tata niaga tiket, akan membendung calo tiket yang melakukan pembelian secara besar-besaran. Karena banyak calo tiket yang membeli dengan namanya sendiri, kemudian membuat identitas palsu. Pada intinya dapat mempersempit ruang gerak para calo tiket, ” terangnya.
Untuk yang kedua, saat ini yang berkembang adalah menjadi joki, yaitu dengan melakukan memborong tiket untuk dijual kembali. Apabila ada calon penumpang berminat, maka joki itu akan membatalkan pesanan tiketnya dan kemudian langsung memesan kembali tiket itu atas nama pembeli tiket bersangkutan.
Sumarsono menambahkan, telah terjadi kesepkatakan antara Kementerian Perhubungan agar aturan batas waktu pembatalan tiket itu diubah untuk membatasi ruang gerak para joki itu. “Kabar yang diperoleh memang Dirjen Perkeretaapian sudah memberikan lampu hijau. Dimana kedepannya batas pembatalan tiket itu bukan 30 menit, tapi sehari kalau batal ya hangus,”. [wil]

Rate this article!
Tags: