PT Kliring Berjangka Indonesia Siapkan Protokol Menuju New Normal

Jakarta, Bhirawa
Menuju era “The New Normal” yang dicanangkan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI telah mencanangkan kesiapannya untuk kembali beroperasi dengan layanan prima.

KBI sendiri sejak tanggal 20 Maret 2020, memberlakukan kegiatan operasional terbatas, dikarenakan pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi, mengatakan, Bagi KBI, saat seperti sekarang merupakan sebuah kenormalan baru, dan KBI telah menyiapkan protokol operasional untuk menjalankan operasi di kenormalan baru tersebut. Protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan. Hal yang kami lakukan ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional ditengah situasi new normal.

“Saat ini persiapan telah kami lakukan, dan apabila suatu saat kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100% beroperasi dengan layanan prima dalam situasi New Normal”,tuturnya.

Ia, mengatakan beberapa waktu yang lalu, kementerian BUMN juga telah mengeluarkan edaran, yang dalam edaran tersebut BUMN diminta untuk membuat Protokol dan membentuk satuan kerja penanganan Covid-19 dan menyesuaikan dengan skema The New Normal yang ditetapkan kementerian BUMN.

“Terkait edaran kementerian BUMN tersebut, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sudah siap dengan protokol penanganan Covid-19 sesuai dengan yang diminta oleh kementerian BUMN tersebut,”tambahnya.

Dalam protokol yang disusun, KBI juga memastikan bahwa karyawan yang akan masuk dinyatakan sehat, serta tidak memiliki penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Covid-19. Protokol kesehatan juga akan diterapkan secara masif, dimana karyawan dan lingkungan kerja diupayakan semaksimal mungkin dalam kondisi steril.

“Dalam protokol yang ada, KBI juga menerapkan kebijakan Physical Distancing di lingkungan kerja sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah,”tukasnya.

Ditambahka dia, dalam protokol pelayanan kepada pemangku kepentingan, KBI tetap melakukan pembatasan terhadap pertemuan secara fisik / lansung dengan para pemangku kepentingan.

“Untuk saat ini, segala bentuk korespondensi, koordinasi serta rapat-rapat, kami lakukan dengan cara virtual yang memanfaatkan teknologi. Namun demikian, kami memastikan bahwa KBI tetap akan memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan,”sambungnya.

Dengan situasi new normal ini, diharapkan mampu menjadi pendorong di industri perdagangan berjangka komoditi untuk bergerak positif. Dalam rilis yang dikeluarkan KBI beberapa waktu yang lalu, kinerja perdagangan berjangka komoditi di Quarter 1 tahun 2020 tercatat positif, yaitu mengalami pertumbuhan transaksi sebesar 40 % dibandingkan tahun 2019.

“Kegiatan bisnis di era New Normal ini kedepan kami perkirakan akan menjadi trend. Dengan pemanfaatan teknologi, proses bisnis akan mampu dijalankan lebih cepat dan tentu lebih murah,”imbuhnya.

Apalagi dengan kondisi vaksin Covid-19 yang belum ditemukan, yang dia perkirakan situasi ini akan berlangsung dalam beberapa waktu kedepan.

“Sebagai antisipasi, KBI juga terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, baik dalam kaitan perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik, maupun dalam peran kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang,”pungkasnya. (mut)

Tags: