PT Mitra Tunggal Swakarsa Diduga Importir Garam Ilegal

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Aksi penolakan terhadap garam import yang masuk ke Jatim terus disuarakan oleh petani garam khususnya asal Madura. Bahkan Forum Petani Garam Madura (FPGM) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim untuk audensi sekaligus melaporkan bahwa ada dugaan PT Mitra Tunggal Swakarsa yang mendatangkan garam impor dari Australia sebanyak 26,8 ribu ton merupakan importir ilegal karena perijinannya sarat permainan.
“PT Mintra Tunggal Swakarsa itu perusahaan baru yang didirikan tahun 2017 dan belum pernah mengadakan kegiatan penyerapan garam milik petani garam, tapi sudah bisa import garam,” ujar H Fauzan juru bicara FPGM dihadapan anggota Komisi B DPRD Jatim, Kamis (1/2).
Berdasarkan temuan petani garam Madura, lanjut H Fauzan perusahaan baru diberikan ijin import garam untuk pengasinan ikan sebanyak 70 ribu ton sengaja didatangkan saat stok garam rakyat masih melimpah. Sehingga import garam tersebut dinilai sengaja ingin membunuh kelangsungan hidup ekonomi petani garam.
“Makanya warga masyarakat Madura khususnya petani garam menolak keberadaan PT Mitra Tungga Swakarsa di Pulau Madura karena perusahaan tersebut statusnya belum jelas,” tegas pria asal Sumenep Madura ini.
FPGM juga mendesak kepada DPRD Jatim khususnya Komisi B supaya mengusut tuntas adanya dugaan permainan pemberian ijin import garam di Jatim sebab hal tersebut melanggar UU No.07 tahun 2016 Pasal 7 ayat (3) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam.
“Kami juga mendesak Pemprov Jatim supaya mencabut rekomendasi bongkar garam import atas nama kapal MV Nord Tokyo yang sandar pada Selasa (30/1) malam di pelabuhan Jamrud Utara Tanjung Perak Surabaya serta tidak memberikan rekomendasi bongkar terhadap importasi yang dilakukan PT Mitra Tunggal Swakarsa,” ungkap H Fauzan.
Yang menarik, perwakilan dari Disperindag Jatim yang ikut hadir dalam audensi ternyata tidak mengetahui secara pasti jumlah kuota garam industri di Jatim. Sehingga hal tersebut membuat kesal petani garam Madura. “Masak tak tahu kuotanya garam industri di Jatim. Lalu tugasnya Disperindag itu apa,” cetus salah satu petani garam yang ikut audensi.
Sementara itu, wakil ketua komisi B DPRD Jatim, Hj Aisyah Lilia Agustina mengaku berterima kasih karena para petani garam mau memberi masukan yang sangat berharga bagi DPRD Jatim. Pasalnya, jika hal ini terus dibiarkan justru petani garam akan menjadi korban karena produksinya tidak terserap bahkan harganya jatuh karena dibanjiri garam import.
“Kami akan mengusut kasus impor garam industri ini jika memang terbukti ada permainan pemberian ijin import kepada PT Mitra Tunggal Swakarsa,” tegas politisi asal FPKB.
Ia juga menyayangkan kalau perusahaan importir garam yang tak mau menyerap garam rakyat justru dipermudah perijinannnya untuk mendatangkan garam import. “Kalau pengasinan ikan itu bagusnya menggunakan garam konsumsi yang diproduksi petani garam, kenapa PT Mitra Tunggal Swakarsa justru import garam industri. Ini memang patut dicurigai,” dalih Mbak Ica sapaan akrab Aisyah Lilia Agustina.
Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian, lanjut Mbak Ica diharapkan bisa lebih memproteksi masuknya produk impor yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi Jatim, seperti garam import. “Walaupun garam impor yang masuk lewat Surabaya itu atas rekomendasi pemerintah pusat, Pemprov Jatim harusnya bisa menolak kalau hal itu bisa mengganggu stabilitas Jatim karena kewenangan teritorial ada di tangan Gubernur,” sindirnya.
Komisi B DPRD Jatim juga sepakat dengan tuntutan petani garam Madura yang meminta aparat kepolisian khususnya Polda Jatim untuk turun tangan mengusut legalitas ijin import yang dilakukan PT Mitra Tunggal Swakarsa. Selama proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan garam import tersebut disegel sementara agar importir mau menyerap garam rakyat.
“Dalam waktu dekat kami juga akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Jika memang ada dugaan kuat terjadi permaninan pemberian ijin import garam maka kami juga minta aparat kepolisian supaya dapat mengusut tuntas,” pungas politisi berjilbab ini  [cty]

Tags: