PT Petrokimia Gresik Konsisten Amankan Pupuk Bersubsidi di Akhir Tahun

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Menjalang akhir tahun 2017, PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Hingga hari ini, Kamis (7/12), dari lini I hingga IV (gudang produsen, gudang penyangga, gudang distributor, hingga kios) stok pupuk bersubsidi PG mencapai 955,905 ton atau hampir 4 (empat) kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum yang ditetapkan Kementerian Pertanian, yaitu sebesar 367,497 ton.
Adapun alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2017 adalah 9,55 juta ton, dari jumlah tersebut PG mendapat alokasi sebesar 4,93 juta ton atau 51% dari alokasi nasional. Dari alokasi 4,93 juta ton tersebut, PG telah menyalurkan sebesar 4,48 juta ton atau 91% dari alokasi yang menjadi tanggungjawabnya.
Untuk pupuk urea PG hanya menyalurkan ke 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur, yaitu pada Kabupaten Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Magetan, Ngawi, Madiun, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun. Sedangkan Kab/Kota lainnya dipasok oleh PT Pupuk Kaltim.
Menurut Sekretaris Perusahaan PG Yusuf Wibisono menyatakan, bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi perusahaan berpedoman pada peraturan menteri pertanian (Permentan), SK Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota Madya. Perusahaan mendistribusikan pupuk bersubsidi berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tempat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu.
”Kami memiliki 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP), 323 asisten SPDP, 305 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi yang tersebar di seluruh nusantara yang siap memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Prinsip 6 Tepat,” ujar Yusuf.
Kendala dan tindaklanjut
sering ditemui di lapangan, diantaranya adalah menjelang akhir tahun. Alokasi pupuk bersubsidi di daerah telah habis, sehingga perusahaan bersama dinas pertanian setempat berusaha merealokasi pupuk bersubsidi, baik antar tempat maupun waktu. Reloakasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan dari dinas provinsi atau kabupaten, yang menjadi dasar bagi perusahaan dalam merelokasi pupuk bersubsidi.
Kendala lain adalahn, kebutuhan pupuk lebih besar daripada alokasi pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan. Sehingga terdapat gap kebutuhan pupuk yang tidak terpenuhi, untuk mengatasi hal ini, perusahaan menyediakan pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi.
Selain itu, masih terdapat petani yang belum tergabung dalam kelompok tani dan membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Padahal, berdasarkan aturan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani wajib tergabung dalam kelompok tani dan membuat RDKK.
“Untuk itu kami menghimbau kepada petani agar tergabung dalam kelompok tani dan mengajukan RDKK. Untuk teknisnya dapat menghubungi dinas pertanian setempat, ungkap Yusuf.
Dari segi pemupukan, masih terdapat petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan dengan, sehingga serapan pupuk menjadi tinggi, namun kurang efisien. Padahal perusahaan merekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg/ha pupuk organik Petroganik, 300 kg/ha pupuk NPK Phonska, dan 200 kg/ha pupuk Urea.
“Kami terus mensosialisasikan pemupukan berimbang kepada petani. Karena sudah terbukti melalui serangkaian demonstration plot di berbagai daerah. Hasilnya, pemupukan berimbang minimal dapat meningkatkan panen 1-2 ton per hektar,” jelasnya.
Ditambahkan Yusuf bahwa , terkait dengan pengawasan perusahaan melalui petugas SPDP meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi,
jika masyarakat menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib. [kim.eri]
Teks foto: Stok pupuk bersubsidi untuk petani dijamin aman. [kerin ikanto/bhirawa]

Tags: