PT Petrokimia Gresik Teken Perjanjian Layanan Jasa Kepelabuhanan

Diektur Utama PG, Rahmad Pribadi (depan kanan) dan Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, R.Totok Mukarto (depan kiri) menandatangani perjanjian kerjasama pelayanan jasa kepelabuhanan

Gresik, Bhirawa
PT Petrokimia Gresik (PT PG), anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik menandatangani perjanjian pelayanan jasa kepelabuhanan, serta penggunaan perairan untuk bangunan dan kegiatan lainnya di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PG.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT PG, Rahmad Pribadi dan Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, R Totok Mukarto di Ruang Kemuning, Kantor Pusat PG kemarin.
Menurut Rahmad, pengelolaan pelabuhan mendukung upaya perusahaan dalam memperkuat produk komersil (pupuk dan non pupuk), untuk konsumen dalam dan luar negeri. Terlebih kini PT PG tengah menjalani transformasi bisnis menjadi solusi agroindustri dan salah satu targetnya menjadi market leader dan dominant player di pasar komersil.
”Peranan pelabuhan semakin vital karena kini Petrokimia Gresik banyak melakukan ekspor, seperti pada pertengahan Agustus ini telah mengekspor 45 ribu ton Urea ke India,” ujar Rahmad.

Diektur Utama PG, Rahmad Pribadi (depan kanan) dan Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, R.Totok Mukarto (depan kiri) usai menandatangani perjanjian pelayanan jasa kepelabuhanan

Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan, TUKS PG sendiri memiliki kapasitas bongkar muat hingga 7,5 juta ton per tahun, dengan panjang 825 meter dan dapat disandari kapal seberat 30 hingga 60 ribu ton.
”Tahun ini PG banyak mencatat rekor baru dalam hal ekspor pupuk. Ini tak lepas dari dukungan KSOP Kelas II Gresik dalam kegiatan kepelabuhanan di perusahaan,” imbuh Rahmad.
Maka Rahmad menyampaikan terima kasih kepada KSOP Kelas II Gresik yang telah banyak memberikan masukan dalam pengoperasian TUKS PG. Sehingga proses kepelabuhanan di PG berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, sebagai bentuk ketaatan, PT PG juga secara tertib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penggunaan perairan. Melalui perpanjangan kerjasama ini, sehingga PT PG turut membantu peningkatan pendapatan negara.
”Kami berharap melalui perjanjian ini kegiatan operasional bongkar muat di TUKS Petrokimia Gresik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Harapannya ke depan kerjasama antara KSOP Kelas II Gresik dan Petrokimia Gresik semakin lebih baik. Selama ini, kami puas dengan pelayanan dari KSOP Kelas II Gresik,” pungkas Rahmad. [kim]

Tags: