PT PLN Jatim Menunggu Kejelasan Pemerintah Soal Subsidi

Pinto Raharjo

Pinto Raharjo

Surabaya, Bhirawa
Rencana pemerintah memangkas subsidi listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga kini masih belum terealisasi. Kini, PT PLN Distribusi Jatim masih belum menerima perintah langsung dari pemerintah pusat terkait rencana itu.
Hal itu disampaikan langsung Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, di ruang kerja kantornya di Jl Embong Trenguli, Surabaya, Kamis (29/9).kemarin, memang mendengar tentang rencana itu. Namun, hingga kini ia dan pihaknya belum menerima perintah teknis pelaksanaan dan kapan akan diberlakukan rencana pemerintah itu.
Pinto kembali menjelaskan, salah satu faktor penghambat dari pemberlakuan kebijakan itu adalah ketidaksinkronan data masyarakat yang layak menerima subsidi antara pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dari data Dinas Sosial Provinsi Jatim, masyarakat miskin di Jatim tahun 2015 lalu sekitar 4,5 juta orang.
‘’Jumlah ini berbeda dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dimana tahun ini di Jatim jumlah masyarakat miskinnya sekitar 497 ribu orang. Selama ini, PLN Distribusi Jatim melayani sekitar 8 juta pelanggan bersubsidi, maka dari itu sebenarnya yang lebih dibutuhkan adalah persamaan data, agar subsidi tarif listrik ini dapat tepat sasaran,’’ jelasnya.
Kedepan, Pinto menyebutkan jika ada survey ulang, maka itu yang akan dilakukan. Hal itu dilakukan agar subsidi listrik yang selama ini dilakukan PLN dapat tepat sasaran. ‘’Dengan survey baru yang dilakukan oleh semua pihak maka dapat diketahui data real masyarakat yang benar-benar membutuhkan,’’ tegas Pinto mengakhiri.
Perlu diketahui, saat ini tarif listrik subsidi untuk 450 VA dihargai Rp 405 per KWH. Untuk daya 900 VA di hargai sekitar Rp 615 per KWH. Sedangkan untuk harga normal, dengan daya 1300 VA dihargai PLN Rp 1.457 per KWH. [ma]

Tags: