PT Taspen Dorong Penerima Pensiun dan Ahli Waris Manfaatkan E-Klim

Surabaya, Bhirawa
PT Taspen (persero) mendorong penerima pensiun dan ahli waris untuk memanfaatkan layanan Elektronik Klim (E-Klim) atau pelayanan Surat Permohonan Pembayaran (SPP) Klim dan Surat Permohonan Non Klim melalui media elektronik daring/online, sebagai upaya mendukung pemerintah melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
Branch Manager PT Taspen (Persero) KCU Surabaya, Kasija dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu menjelaskan, E-Klim juga bagian dari kebijakan PT Taspen memberikan pelayanan yang mudah dan cukup dari rumah saja.
Ia mengatakan, penggunaan E-Klim sangat mudah, yakni hanya mengakses laman www.taspen.co.id kemudian mengikuti prosedur yang ada.
Setelah mengisi beberapa persyaratan dalam laman itu, peserta atau pemohon akan diminta mengunduh berkas isian, kemudian dikirimkan melalui kurir ke Kantor Cabang Taspen terdekat.
“Setelah proses semua dilakukan termasuk pengiriman. Peserta atau pemohon hanya tinggal menunggu verifikasi oleh petugas serta pembayaran SPP Klim dari rumah saja,” katanya.
Sementara itu, untuk pengambilan pensiun setiap bulan diimbau para pensiunan untuk melakukan otentikasi menggunakan smartphone dan bisa mengambil uangnya cukup di ATM dan tidak perlu mengantri di bank
Kasija mengatakan, pelayanan pengajuan SPP Klim maupun Non SPP Klim melalui aplikasi tersebut berlaku mulai 26 Maret 2020 dan seterusnya.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung ke layanan Taspen Surabaya melalui nomor WhatsApp (WA) 081217810353. “Waspada terhadap penipuan, seluruh layanan Taspen tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
Kasija berharap, dengan adanya terobosan layanan oleh PT Taspen, bisa mendukung upaya pemerintah untuk bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia, sehingga wabah ini bisa segera berakhir. (iib)

Tags: