PTM Segera Berlaku di Jatim, Guru Bisa Mengajar Asal Sudah Vaksin

Wahid Wahyudi

Pemprov, Bhirawa
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jatim dipastikan berlangsung pada Juli 2021. NamunPTM akan berbahaya bagi anak didik kalau guru masih enggan divaksin Covid-19. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah mengingatkan guru yang belum vaksinasi tidak boleh mengajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengaku belum mengetahui berapa persen guru yang sudah divaksin. “Dinas Kesehatan yang mengantongi datanya karena mereka yang melakukan (vaksinasi guru, red),” kata Wahid saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (21/6) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, hanya 53 persen dari total guru 4.913 di Jatim yang sudah divaksin. Artinya, masih ada 47 persen guru yang belum disuntik vaksin.
Lebih lanjut Wahid menjelaskan, Jatim akan menjadi provinsi pertama di Indonesia melakukan uji coba PTM terbatas. “Kami sudah siap PTM. Bahkan Jatim itu adalah provinsi pertama kali di Indonesia melakukan uji coba PTM,” katanya.
Menurut Wahid, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengambil kebijakan sejak tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Dimana, Provinsi Jatim sudah melakukan uji coba PTM terbatas.
“Kenapa itu kita lakukan, karena PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh, red) kita laksanakan mulai bulan Maret 2020. Setelah berjalan 5 bulan, tepatnya bulan Juli kami evaluasi. Ternyata PJJ dengan segala keterbatasan, tidak semua orang punya handphone android dan internet yang bagus,” terangnya.
Wahid pun membeberkan beberapa syarat PTM terbatas bagi SMA/SMK. Pertamamendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kota. Tentunya Bupati dan Wali Kota pasti akan melihat perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing untuk memberikan rekomendasi.
“Nah, sampai hari ini Gubernur Jatim sudah berkirim surat pada Bupati dan Wali Kota yang intinya bahwa PTM itu akan dilaksanakan dua syarat. Pertama, mendapatkan persetujuan dari Bupati Wali Kota setempat. Kedua, siswa yang mengikuti PTM itu mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Wahid, sarana prasarana protokol kesehatan (Prokes) harus lengkap di sekolah. “Termasuk sekolah harus menyiapkan Gugus Tugas Covid-19 sekolah secara bergiliran dari siswa,” imbuh dia. Soal jam belajar siswa, Wahid menerangkan pembelajaran yang hanya dilaksanakan empat jam atau delapan jam pelajaran dengan masing-masing pelajaran 30 menit.
“Jadi, kalau dilaksanakan jam 07.00 Wib sampai jam 11.00 Wib siang, istirahat 15 menit sehingga waktunya dhuhur diharapkan sudah pulang agar tidak terjadi kerumunan. Sehingga salat dhuhur bisa dilaksanakan di rumah masing-masing,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih meminta sekolah melakukan persiapan matang jelang PTM Juli mendatang. Selain fasilitas penunjang protokol kesehatan, sekolah juga harus bisa memproteksi siswa selama berangkat dan pulang sekolah. “Sepanjang memenuhi syarat, tetap bisa dilaksanakan (PTM, red),” kata Hikmah. [geh]

Tags: