PTPN X Bersama Ning Ema Serahkan Bantuan Rumah Burung Hantu Ke Petani Jombang

Dirut PTPN X, Dwi Satrio Anurogo dan Anggota Komisi IV DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) saat menyerahkan bantuan pemasangan rumah Burung Hantu kepada petani Jombang, Sabtu (11/01/2020). [arif yulianto/Jombang.

Jombang, Bhirawa
Untuk menekan hama tikus yang merugikan petani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X bersama dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemasangan rumah Burung Hantu kepada para petani tebu di Kabupaten Jombang. Penyerahan bantuan dilaksanakan di lapangan Desa Plosokerep Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sabtu (11/01/2020).
Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PTPN X, Dwi Satrio Anurogo bersama dengan Anggota Komisi IV DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) kepada perwakilan penerima bantuan. Sejumlah 26 unit rumah Burung Hantu diserahkan kepada perwakilan penerima bantuan dari 12 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Jombang yakni Desa Keplaksari, Desa Trawasan, Desa Jogoloyo, Desa Kepuhdoko, Desa Jatiwates, Desa Plosogenuk, Desa Banjarsari, Desa Sukorejo, Desa Kampung Baru, Desa Gebang Bunder, Desa Plabuhan dan Desa Kabuh.
“Kami sangat mengapresiasi usulan CSR dengan pemberian bantuan pemasangan rumah burung hantu di area pertanian tebu yang ada di Kabupaten Jombang. Ketika usulan ini datang, kami langsung merespon dan merealisasikanya,” kata Dwi Satrio Anurogo.
Dia menambahkan, salah satu dasar persetujuan CSR yakni, Burung Hantu merupakan salah satu sarana untuk membasmi hama tikus. Hal ini dikarenakan Burung Hantu termasuk salah satu predator tikus. Satu Burung Hantu mampu memangsa beberapa ekor tikus setiap harinya. Satu Burung Hantu juga mampu menjaga serangan hama tikus dalam radius 10 kilometer dari sarangnya.
“Suara burung hantu juga mampu mengusir kawanan tikus sehingga tikus enggan bersarang atau berkembang biak di wilayah yang terdapat Burung Hantunya,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) menambahkan, pemberian bantuan pemasangan rumah Burung Hantu ini merupakan pertama kali yang dilakukan oleh PTPN X untuk menanggulangi hama tikus.
“Kabupaten Jombang menjadi ‘pilot project’ bantuan pemasangan rumah Burung Hantu. Karena pertama kita akan melihat sejauh mana efektivitasnya, dan jika efektif maka akan kami usulkan lebih banyak lagi kepada PTPN X,” kata Ning Ema.
Menurut Ning Ema, pemasangan rumah Burung Hantu menjawab persoalan dari para petani karena hama tikus yang luar biasa merajalela Kabupaten Jombang.
“Kedepan akan kita evaluasi, dan bantuan seperti ini (pemasangan rumah Burung Hantu) agar bisa diperuntukan untuk petani-petani di luar petani tebu,” pungkas Ning Ema.(rif)

Tags: