PTSL 2020, Bojonegoro Tempati Urutan Kedua Setelah Gresik

Bojonegoro,Bhirawa
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berikan sambutan sekaligus serahkan sertifikat hak atas tanah program PTSL secara simbolis ke sejumlah warga Desa Jampet Kec. Ngasem Kamis, (16/7).Penyerahan sertifikat yang dihadiri 100 penerima terlaksana atas keberhasilan Kabupaten Bojonegoro menempati urutan kedua Se-Jawa Timur setelah Kabupaten Gresik dalam penuntasan PTSL tahun 2020. 

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro apresiasi BPN Kabupaten Bojonegoro atas upaya pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah serta pelaksanaan program yang merupakan Program Strategis Nasional Kementrian Agraria Dan Tata Ruang tersebut.

Program PTSL sendiri dilaksanakan mulai tahun 2017 guna mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi, baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri. 

Berdasarkan target, di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2022 seharusnya sudah tuntas, karena adanya pandemi covid 19 di awal bulan maret kemarin, sehingga dilakukan penghematan untuk penanganan covid 19 dari Kementrian Agraria Dan Tata Ruang. 

” Pemkab Bojonegoro terus  berupaya maksimal,  seperti halnya di Desa Jampet Kec. Ngasem sudah 1912 bidang tanah terselesaikan di tahun 2020 ini,” tutur Bupati.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro Yery Agung Nugroho dalam laporannya menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro berhasil tuntaskan secara lengkap sejumlah 23 Desa dari 430 Desa/Kelurahan secara sedangkan Kabupaten Gresik menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 28 Desa Program PTSL sertipikat hak atas tanah Se-Jawa Timur yang dimulai sejak tahun 2017. 

” Secara administratif di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat 750.770 bidang tanah dimana 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar dan masih ada kurang lebih 237.300 bidang tanah yang masih dalam progress penyelesaian. Dari penyebaran sejumlah 430 Desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, 186 Desa/kelurahan sudah kelar dan tentu masih ada 244 Desa/kelurahan yang harus terselesaikan,” katanya.

Dari target alokasi PTSL yang diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro tersebut, Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama, dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang. 

“Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertipikat, karena masih dalam masa pandemi covid 19, dan dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir,” ungkapnya. 

Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD, Forkopimcam, dan Kades.(bas)

Tags: