PU Fraksi Beri Pertanyaan Catatan Penting Bupati

Sidang Paripurna PU Fraksi -fraksi DPRD Kab Gresik Selasa (13//9) kemarin. [rokim/bhirawa]

Sidang Paripurna PU Fraksi -fraksi DPRD Kab Gresik Selasa (13//9) kemarin. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa.
Dalam sidang paripurna Pemandangan Umum fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Beberapa catatan penting, dipertanyakan pada Bupati Sambari Halim Radianto.
PU Fraksi PKB yang dibacakan Ruspadi Sunaryo, mengenai ritribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari waktu ke waktu selalu menjadi keluhan masyarakat atas lambannya proses pengurusan, maka harus lebih berani untuk melakukan terobosan baru mengatasi kejenuhan atau kemandekan, kefakuman dalam meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pendapatan.
Agar dilakukan sistem digitalisasi dalam pengurusan IMB, sehingga pemohon sudah bisa membayar retribusi. Juga perlu peningkatan kemampuan atau kapasitas dari person yang terlibat dalam rangkaian pengurusan IMB, sehingga sistem dan metedologi yang baru ini. Nantinya, dapat ditunaikan oleh petugas yang mempunyai kemampuan yang mumpuni.
Mengenai retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Target pendapatan dari retribusi IMTA sebesar Rp96 juta harus dikoreksi. Sebelum menentukan target pendapatan, terlebih dahulu harus dilakukan pendataan berapa jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kab Gresik. Disnaker menyebut terdapat 392 TKA yang bekerja di Gresik, data ini harus diupdate sehingga ada kepastian berapa jumlah TKA yang wajib membayar retribusi IMTA.
”Sebab, hasil rapat Badan anggaran dan Tim Anggaran menyebut baru ada 16 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah memenuhi kewajiban mengurus izin dan membayar retribusinya. Oleh karena itu, Disnaker segera mengupdate seberapa banyak tenaga kerja asing yang berada di Kab Gresik, dan seberapa banyak yang masih harus memperpanjang kontrak,” Ruspandi.
PU Fraksi PDIP yang dibacakan Mujid Ridwan, menyatakan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016, sebelum perubahan APBD sebesar Rp2.848, 199,425,265. Setelah Perubahan APBD di perkirakan turun menjadi Rp2.778,578,610,871, berkurang sebesar Rp68.620,814,393 atau sekitar 2,44%. Sangat disayangkan terjadi penurunan dari sektor pendapatan, padahal potensi Kab Gresik luar biasa besarnya. Jangan hanya menggantungkan pendapatan daerah dari bantuan pemerintah pusat, dan Pempprov Jatim saja. Dan pesimis dengan Visi Misi Bupati Gresik Periode 2016-2021, dimana Target pendapat bisa mencapai Rp7 sampai Rp8 triliun pada lima Tahun mendatang, kalau Kinerja Pemkab Gresik seperti ini terus.
Pada sektor pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum juga masih bisa ditingkatkan lagi, mengingat ketika Perda parkir berlangganan diberlakukan target pendapatan bisa tercapai lebih dari Rp9 miliar per tahun. Sehingga, potensi pendapatan bisa lebih dari Rp2 miliar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Mengingat jumlah kendaraan roda dua dan roda empat begitu banyak, sekarang tergantung langkah bupati melalui Dinas Perhubungan untuk meningkatkanya.
Sementara PU Fraksi Gerindra yang dibacakan Abdullah Munir, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdapat miskomunikasi antara tim anggaran dan RSUD, segera ada pembahasan khusus , terkait usulan tambahan belanja RSUD.
Mengingat salah satu faktor penting terkait dengan pelayanan masyarakat ada pada poksinya RSUD, maka ada baiknya di pertimbangkan kembali usulan RSUD dengan meresume kembali kebutuhan vital mana saja yang prioritas terkait dengan anggaran pelayanan dasar operasional, agar tak mengganggu aktifitas rutin RSUD. Sehingga untuk anggaran fisik di tunda sementara, danĀ  mohon rincian data kekurangan kebutuhan obat-obatan senilai Rp2 miliar yang masih kurang penganggarannya segera disampaikan. [kim.adv]

Tags: