PU Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Perubahan Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Rapat paripurna DPRD Pamekasan, dipimpin H. Hermanto, dihadiri Ketua DPRD, H. Fathor Rahman dan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. [syamsudin lubis/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pamekasan pada prinsipnya mengapresiasi positif atas perubahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Karena produk hukum usulan Eksekutif ini akan meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah.
Rapat paripurna DPRD acara pandangan umum fraksi-fraksi, hadir Ketua DPRD, H. Fathor Rahman, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Forkopimda, Sekda Pamekasan, Kepala OPD, Anggota Dewan, pimpinan Parpol dan wartawan, Kamis (12/03).
Tiga Raperda diantara; 1. Raperda tentang perubahan atas Perda No. 6 tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 2. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 13 tahun 2012 ttg Retribusi Jasa Umum dan Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 14 tahun 2012 ttg Retribusi Jasa Usaha.
Pimpinan rapat, H. Hermanto, usai menyampaikan sambutan pengantar, mempersilahkan juru bicara tiap-tiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya atas Ketiga Raperda Kabupaten Pamekasan.
Dari Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pamekasan, hanya Dua Fraksi yang membacakan pandangan umumnya diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Madani. Sementara Fraksi lain langsung menyerahkan naskah pandangan umumnya.
Fraksi PPP melalui juru bicaranya hanya membacakan beberapa rekomendasi diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan usulan pembentukan Satgas peningkatan PAD melalui Perda dan atau Perpub, seperti sudah dilaksanakan di Kabupaten Rembang.
“Fraksi PPP mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar semua pasar di portal baik kendaraan maupun hewan, dan meminta kepada Pemda untuk menarik retribusi galian C baik yang legal maupun ilegal,” tambahnya.
Adapun Fraksi Madani dalam PU mengapresiasi atas apa yang menjadi usulan Eksekutif terhadap 3 Raperda tersebut, namun hanya menilai apa yang disampaikan itu terlalu singkat dan kurang eksploratif.
“Prinsipnya Fraksi Madani mendukung sepenuhnya rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan berharap Pamekasan benar-benar lebih baik dan sukses menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” harapnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dalama nota penjelasan Tiga Reperda tersebut, pada Senin (10/3) lalu, mengusulkan pemerintah membutuhkan proses percepatan. Ia berharap DPRD Pamekasan segera merampungkan.
“Pembahasan tiga Raperda ini membutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan tiga regulasi ini, kami atas nama pemerintah berharap pembahasan Perda ini segera rampung,” harap mantan anggota DPRD Jatim dari FPKB ini. [adv.din]

Tags: