PU Fraksi DPRD Pamekasan Kritisi LKPJ Bupati TA 2020

Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono saat menghadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Pamekasan TA 2020.

Pamekasan, Bhirawa
Pemandangan Umum (PU) Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, mengkritisi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono yang mewakili Bupati, serta Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Pamekasan, Rabu (10/3) itu, juga berlangsung melalui telekomprence.

Tujuh fraksi di DPRD tersebut, terdapat 2 fraksi yang membacakan pandangan umumnya, yakni Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Pandangan umum F-PPP melalui juru bicara, Muhsin Salim mengatakan setelah menimbang dan mencermati dari nota penjelasan LKPJ Bupati TA 2020, tingkat keberhasilan pemerintah daerah sangat sempurna karena melebihi tingkat pencapaian sebelumnya.

Namun F-PPP mempunyai penilaian lain dan patut mempertanyakan pencapaian tingkat keberhasilan yang disampaikan Bupati karena tidak sebanding dengan fakta dan realita yang terjadi di lapangan.

Pertama, bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 182 miliar lebih, realisasinya sebesar Rp 232.262.477.004,-. Dalam hal ini sangat dinilai memuaskan oleh pihak eksekutif.

“Kami, F-PPP justru malah mempertanyakan bagaimana mekanisme penghitungan sehingga terjadi selisih yang sangat banyak ataupun lebih dari proyeksi perencanaan yang sangat begitu jomplang yaitu sebesar Rp49 miliar lebih. Hal ini menunjukkan perencanaan dan cara penghitungan PAD 2020 tidak mencerminkan sumber potensi yang riel,” ucapnya.

PPP yang mengantongi kursi terbanyak di DPRD Pamekasan, menilai tentang pendapatan yang sah. Menurut Muhsin, bantuan keuangan dari provinsi tahun 2020 direncanakan sebesar Rp12.491.000.000 dinilai terlalu kecil karena mengacu pada tahun-tahun sebelumnya yang mencapai ratusan miliar.

Untuk itu F-PPP menyarankan agar pada tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan lebih proaktif melakukan upaya-upaya pendekatan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Timur, sehingga kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat tersalurkan kepada masyarakat secara merata dan bermanfaat.

Kedua, bidang belanja daerah. Di belanja pegawai pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp766 miliar lebih namun hanya terealisasi sebesar Rp652 miliar. Jadi berdasarkan analisa anggaran yang kami cerna terdapat sisa anggaran sebesar Rp114 miliar, di nomenklatur anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan yang besar bagaimana cara perhitungannya sehingga sampai terdapat sisa lebih padahal jumlah pegawai sudah tetap dan terstruktur.

Tidak hanya itu, F-PPP mempertanyakan dana hibah yang tersisa cukup banyak karena dana tersebut bisa dipergunakan untuk membiayai kebutuhan yang mendesak yang butuh penanganan cepat dan harus dilakukan seperti bencana dan bantuan-bantuan untuk mesjid musholla dan lain-lain.

Selain itu, F-PPP melalui juru bicaranya juga mempertanyakan perubahan status dari jalan desa yang berubah statusnya naik menjadi jalan kabupaten kepada eksekutif termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena setelah dievaluasi masih banyak pekerjaan yang kualitasnya dibawah standar.

Sementara Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono, mewakili Bupati mengatakan, masukan dan kritikan dari DPRD Pamekasan, nantinya akan disampaikan kepada Bupati Pamekasan sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Nanti akan saya sampaikan ada bapak Bupati. Agar beliau jelaskan nanti di rapat paripurna jawaban Bupati Pamekasan,” ucapnya. [din]

Tags: