PU Fraksi Kritisi 16 Bidang Kerja Pemkab Gresik

23-sidang paripurnaGresik, Bhirawa
Jumat (20/6) yang lalu, berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik dengan agenda pemandangan umum (PU)  fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2013.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi mengkritisi permasalahan menyeluruh di 16 bidang kerja Pemkab Gresik, di semua satuan kerja perangkat daerah. Dari menyangkut target perolehan anggaran, hingga permasalahan tidak terserapnya anggaran yang diajukan.
Pemandangan umum fraksi PDIP yang di bacakan oleh Mujib Ridwan menyoroti Hasil Pemeriksaan oleh Auditor (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2013, yang kembali mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Masih ada beberapa hal yang perlu kami pertanyakan kembali, diantaranya pendapatan asli daerah (PAD). Yang bersumber pada retribusi daerah pada tahun 2013, yang semula ditarget sebesar Rp 79,6 M realisasinya sebesar Rp68,7 M, sehingga tidak tercapai sebesar Rp 10,9 M,” ungkap Mujib Ridwan dalam pemandangan umumnya. Selain itu, PDIP juga menyoroti terkait dengan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 17.135.635.000,- (17 Milyar 135 Juta 635 ribu rupiah), yang tercapai 100 %. Fraksi PDI Perjuangan menilai hal itu masih terlalu kecil. Mengingat Deposito Pemerintah Kabupaten sangat besar, Namun  bupati tidak pernah menyampaikan berapa deposito Pemerintah Kabupaten Gresik, yang dipunyai sampai saat ini.
Ditambahkan Mujib, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan dua institusi pemerintah pusat yaitu BPKP dan KPK, yang melakukan pemeriksaan di beberapa SKPD. Temuan oleh BPKP di beberapa SKPD, bagaimana tindak lanjutnya. Dan pengenaan pajak atas jasa giro dan bunga deposito, terjadi di tiga bank berbeda. Yakni rekening khusus valuta asing milik Dishub, dikenai pajak Bank Jatim senilai 378,07 dollar AS, bunga deposito di BTN senilai Rp 71.452.054 dan deposito di Bank BRI senilai Rp 80.219.196.
Menurut PDIP, hal tersbeut memunculkan banyak praduga, bahwanya Pemerintah Kabupaten Gresik sedang memainkan uang negara yang diduga untuk kepentingan pribadi.
Pemandangan umum fraksi PKB yang di bacakan oleh Sujono menyoroti proyek stadion multiyears tinggal dua tahun anggaran, tahun 2014 ini dan tahun 2015. Serapan anggaran ditahun 2013 masih menyisakan anggaran sebesar Rp42,2 milyar. Pertanyaannya lanjut PKB adalah bagaimana dengan progres pekerjaan sampai akhir 2013 lalu, apakah sesuai dengan perencanaan.
Pengalaman menarik terjadi di Kabupaten Jember, proyek multiyears tidak bisa terselesaikan sampai akhir tahun anggaran yang
direncanakan, sehingga proyek mangkrak dan tidak jelas bagaimana solusinya.
Di Gresik, masa jabatan Kepala Daerah habis di tahun 2015. Melihat perkembangan di lokasi proyek yang hingga saat ini baru 46 % persen terselesaikan, mampukah kontraktor merampungkan pekerjaan tepat pada waktunya.
“Ingat, tahun anggaran saat ini yakni tahun 2014 tinggal waktu 6 bulan lagi,” tegas Sujono dalam pandangan umumnya.
Ditambahkan Sujono, setiap tahun anggaran belanja tak terduga disiapkan sebesar Rp 3 milyar. Tahun 2013 terserap sebesar Rp761 juta, dan penyertaan model Tahun 2013. Pemerintah Daerah sebesar Rp10 milyar 700 juta. Sujono juga mengingatkan bahwa pada malam 1 Januari 2013 di Wahana Ekspresi Pusponegoro, PDAM menjanjikan bahwa air PDAM segera mengalir  buat para pelanggannya. PKB mempertanyakan sampai kapan warga diwilayah Gresik selatan, yang dilewati pipa PDAM seperti Kecamatan Menganti, Benjeng, Duduksampeyan, Balongpanggang dapat tetesan air PDAM tersebut.
Sementara Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim SH mengatakan, bahwa pandangan ini sebagai penilaian masing-masing fraksi terhadap laporan yang sudah disampaikan bupati Gresik. Sebanyak 16 permasalahan menjadi pertanyaan fraksi, supaya dijawab bupati dengan gamblang dan terinci. Setelah itu, bupati  bisa kembali melanjutkan kinerjanya untuk pembangunan di Gresik.  [kim*]

Keterangan Foto : Suasana saat berlangsungnya sidang paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Jumat (20/6) yang lalu. [kim/bhirawa]

Tags: