Puasa dan Solidaritas Sosial

Rahmad Hakim

Oleh:
Rahmad Hakim
Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Malang

Dalam ibadah puasa, selain menahan diri dari makan, minum dan hawa nafsu, dianjurkan untuk senantiasa berbuat kebajikan. Dalam konteks ini memberi kepada sesama. Bagi orang yang berpuasa, dianjurkan untuk memberi makan kepada orang puasa yang lain. Perbuatan kebajikan tersebut, selain bermanfaat untuk dirinya sendiri dengan mendapat pahala, juga bermanfaat untuk orang lain yang berada dalam kesusahan dan kepayahan hidup.
Dalam ibadah puasa, selain dilatih untuk lebih sabar, juga dilatih untuk meningkatkan rasa empati kepada sesama. Betapa banyak orang lain yang kelaparan sepanjang waktu, sementara kita selalu kenyang setiap waktu. Dalam momentum Ramadan sekaligus meningkatnya penyebaran virus pandemi serta dampak yang diakibatkan olehnya, penting bagi kita untuk meningkatkan solidaritas sosial dengan senantiasa berbagi.
Dengan melihat situasi perekonomiaan yang terjadi, penting untuk menumbuhkan solidaritas sosial dengan manggalakkan donasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Dimana golongan mampu memberikan sebagian dari rezeki yang dimiliki kepada golongan kurang mampu.
Mengingat hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang mampu untuk bertahan di tengan perekonomian yang buruk akibat wabah pandemi ini. Sebaliknya masyarakat kelas bawah akan terdampak secara langsung dan signifikan. Maka ZIS dapat menjadi jaring pengaman sosial alternatif, selain yang dilakukan oleh pemerintah.
Di momen Ramadhan ini, spirit filantropis perlu untuk di optimalkan lagi, lebih-lebih di saat terjadinya wabah pandemi. Tujuan utama ZIS adalah untuk mensejahterakan ummat, dengan mengambil sebagian harta golongan kaya untuk diberikan kepada golongan miskin. Agar kekayaan tidak hanya berputar pada golongan tertentu saja. Dengan adanya empati sosial berupa kepeduliaan golongan kaya terhadap golongan miskin, akan mengakibatkan munculnya harmoni antara keduanya.
Secara alamiah, manusia adalah mahkluk sosial, dan Seorang Mukmin ibarat sebuah bagunan yang kokoh, yang saling mengutakan antara satu dengan yang lain?(HR. Bukhari & Muslim). Menurut ibn Khaldun (1332-1406 M) dalam muqaddimah, kejayaan dan eksistensi suatu golongan atau bangsa ditentukan oleh tingkat solidaritas sosial(asbhabiyyah) antar elemen golongan atau bangsa baik ulama, pejabat negara, pegusaha maupun rakyat biasa.
Lebih lanjut, Scharmer & Kaufer (2013) menyatakan bahwa perubahan dari sistem-ego menuju sistem-eco penting untuk dilakukan saat ini demi terwujudnya kesejahteraan komunitas global dan ekosistem bumi dengan kepedulian terhadap orang lain.
Dengan modal sosial yang dimiliki, di mana Indonesia menjadi negara yang paling dermawan di dunia tahun 2018 (World Giving Index 2018) berdasarkan rilis Charities Aid Foundation (CAF) dan tren peningkatan peneriman dana zakat nasional di Indonesia (2016 Rp. 5,12 triliun; 2017 Rp. 6 triliun; 2018 Rp. 8,1 triliun; 2019 Rp. 10,07 triliun).
Terbitnya Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) untuk penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya meneguhkan bahwa ZISnomics sangat bermakna bagi penyangga ekonomi masyarakat.
Dana ZIS akan mampu untuk berperan dalam mengaggulangi penyebaran pandemi virus corona dengan dalam dua aspek sekaligus; pertama, aspek pencegahan terhadap penyebaran dengan penyediaan APD, cairan disinfektan dan penyediaan fasilitas kesehatan(asnaf fo sabilillah).Kedua, aspek minimalisir dampak ekonomi akibat pandemi dengan memberikan bantuan tunai langsung terhadap fakir miskin dan golongan dhu’afa lainnya, maupun dengan bantuan produktif modal usaha(asnaf fakir-miskin). Dengan peningkatan solidaritas sosial di masa pendemi, semoga badai pandemi ini cepat berlalu. [*]

Rate this article!
Tags: