Puasa Melawan Nakoba dan Hidayah bagi Pengguna

Oleh:
Drs Fatkhur Rahman SH, MM
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur

Indonesia saat ini masuk dalam status darurat narkoba. Bulan puasa ini merupakan momentum bagi umat manusia khususnya umat muslim untuk instropeksi diri. Jadi, puasa maknanya bukan hanya menahan hawa nafsu, makan dan minum, amarah. Yang terpenting menahan dari perbuatan yang salah, serta tidak sesuai aturan hukum dan agama.
Misalkan hal yang kecil, suka melanggar aturan lalu lintas. Karena bulan puasa, saya tidak mau melakukan hal itu lagi. Terutama masalah kejujuran, karena ketidakjujuran (bohong) itu membatalkan puasa. Apalagi menenggak minuman keras dan mengonsumsi narkoba, itu jelas membatalkan puasa.
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikit pun juga haram” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni, dan dia menshahihkannya).
Paginya puasa namun malamnya narkoba, itu tidak ada artinya. Sebulan ini kita ditempa untuk istirahat. Yang dulunya pengguna narkoba, kita merenungkan diri dan menjalankan ibadah puasa.
Kuatkah kita tidak meminum miras maupun mengonsumsi pil koplo, ganja, ekstasi dan sabu (narkoba). Ternyata selama sebulan ini mampu. Nah, itu perlu diteruskan untuk bulan-bulan berikutnya sampai benar-benar total bersih dari narkoba. Hingga sampai menginjak tahun, ternyata kita mampu. Berati kita lolos ujian dan mendapat hidayah selama menjalani puasa Ramadan.
Jangan sampai kita kehilangan momen. Karena momentum puasa Ramadan adalah hari yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nantikan, hari yang mulia untuk instropeksi makhluk hidup, mawas diri dalam segala hal. Yang kurang baik perlu diperbaiki. Lebih-lebih berkaitan dengan narkoba, harus bebas dari pengaruhnya.
Bulan Suci Ramadan ini bulan yang maghfirah, bulan yang penuh ampunan untuk mawas diri, instropeksi dan berbuat yang lebih baik lagi. Serta menjauhkan dari mengonsumsi narkoba dari segala bentuk macam hal yang memabukkan, karena narkoba itu tidak menguntungkan dan haram hukumnya (HR Muslim).
Dengan adanya bulan puasa ini, para pengguna maupun seseorang yang berkaitan dengan narkoba alangkah baiknya malu dengan lingkungan dan dirinya sendiri, khususnya yang beragama muslim. Indonesia mayoritas beragama muslim, dan pengguna narkoba mayoritas beragama Islam. Kita lihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan, penghuni blok narkoba mayoritas muslim.
“Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pemeras bahannya, yang meminta memerasnya, pembawa dan yang minta dibawakannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Umar). Daripada ingat narkoba, lebih baik kita ingat Alquran, ambil air wudu dan salat.
Mudah-mudahan dengan pendekatan spiritual yang dijalankan oleh diri masing-masing disertai dengan doa, para pengguna dan pelaku narkoba akan pelan-pelan mendapatkan kesembuhan dan hidayah. Bagi yang belum, dengan adanya Bulan Suci Ramadan ini bisa menjauhkan diri dari yang namanya narkoba. [bed]

Tags: