Ramadan, PNS Sidoarjo Pulang Lebih Awal

PNS SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
PNS di Pemkab Sidoarjo sudah menerima Surat Edaran (SE) Dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, terkait soal jam kerja saat Puasa Ramadan mulai 6 Juni mendatang. Dibanding dengan Puasa Ramadan tahun 2015 lalu, jam pulang kerja PNS di Kab Sidoarjo tahun 2016 ini lebih cepat.
Kepala Bidang Pengembangan BKD Kab  Sidoarjo, Happy Setyaningtias SH, menyampaikan, hari kerja Senin sampai Kamis saat Puasa Ramadan tahun 2015 lalu, PNS Sidoarjo pulang pukul 15.00, tapi pada tahun 2016 ini pukul 14.30 WIB. Meski pulang lebih cepat, tapi tak sampai mengurangi jam kerja.
Sesuai SE yang telah dikeluarkan, terkait jam kerja PNS saat Puasa Ramadan, pada hari kerja Senin sampai Kamis, masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang kerja 14.30 WIB. Sementara hari Jumat, senam pagi pukul 06.30 WIB dan masuk kerja tetap pukul 07.30 WIB, pulang pukul 15.00 WIB. ”Tetap ada apel pagi dan apel siang,” kata Happy.
Dalam kesempatan lain, Kasi Kepegawaian Bagian Organisasi Setda Pemkab Sidoarjo, Ahmad Fauzi, menambahkan, dengan pulang kerja lebih awal dibanding tahun 2015 lalu, PNS Sidoarjo bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjelang berbuka puasa. Meski menjalankan Puasa Ramadan, PNS diharap tak sampai mengurangi kewajiban kerjanya dengan baik. Berpuasa agar tidak sampai dijadikan alasan.
Sementara itu, menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan ini, Bakesbangpol Kab  Sidoarjo juga telah mengeluarkan SE pada tempat-tempat hiburan di Sidoarjo.Misalnya untuk  rumah hiburan seperti cafe, karaoke dan sejenisnya diminta menutup total kegiatannya selama bulan Suci Ramadhan ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan Puasa Ramadan.
Sedangkan untuk rumah makan diharapkan bisa tahu diri. Misalnya bila siang tutup separuh, baru pada malam hari bisa buka semua.
”SE ini sudah diteken Bupati dan sebelum masuk Bulan Puasa Ramadan sudah diedarkan,” jelas Sekretaris Bakesbangpol Sidoarjo, Zainul Arifin. [kus]

Tags: