Puluhan Dosen dan Tendik Terpapar Covid-19

Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Sejumlah Kampus Berlakukan PKBB
Surabaya, Bhirawa
Sejumlah kampus di Surabaya kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini menyusul angka pasien positif Covid 19 yang terus meningkat. Bahkan sejumlah dosen, Tenaga Pendidik (Tendik) dan mahasiswa terkonfirmasi Covid 19.
Di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) misalnya, sejak dua minggu terakhir kasus positif di lingkungan kampus meningkat. Data terbaru menunjukkan 15 orang civitas akademik Unesa dinyatakan positif Covid 19.
Menurut Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, karena sebaran Covid 19 yang meningkat dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 setelah liburan tahun baru, maka pihaknya menerapkan Pembatasan Kegiatan Berskala Besar (PKBB) pada lingkungan Kampus Lidah Wetan dan Ketintang selama dua minggu. Terhitung sejak 4 hingga 15 Januari mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Rektor Unesa Nomor B/62284/UN38/HK.01.01/2020, tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Berskala Besar (PKBB) di Unesa.
“Sejak dua minggu terakhir Desember ada sekitar 15 yang positif. Bahkan cluster keluarga, jadi dosen positif kemudian anak dan istri positif,” ungkapnya.
Vinda juga menjelaskan, para civitas akademik yang dinyatakan positif sebagian opname, ada pula yang isolasi mandiri di rumah atau isolasi di hotel dengan penanganan Pemkab atau Pemkot setempat. Sementara berdasarkan data yang yang lapor ke satuan crisis centre Unesa dan hasil tracing, diantara 15 civitas yang positif ada satu yang meninggal.
Dalam SE PKBB menyebutkan, selama masa PKBB, sistem kerja diganti menjadi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sedangkan mekanisme sistem kerja WFO akan diatur lebih lanjut oleh fakultas dan unit kerja masing – masing dengan sistem piket.
“Selain itu, jumlah petugas yang melaksanakan piket maksimal adalah 25% dari total pegawai di unit kerja dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku,” paparnya.
Kemudian petugas piket WFO hanya untuk pegawai dengan usia maksimal 45 tahun, kegiatan administratif atau surat menyurat diarahkan untuk menggunakan media digital. Kegiatan rapat dan pertemuan yang melibatkan lebih dari lima orang dilakukan secara Daring dan online. Bagi yang berlibur di luar kota harus rapid test dan isolasi mandiri sebelum kembali masuk ke unit kerja masing – masing.
Pemberlakuan PKBB juga diterapkan di lingkungan Universitas Airlangga (Unair). Namun, pihak kampus tak menyebut dengan pasti berapa jumlah civitas akademika yang terpapar Covid.
“Paparan covid ini memang semakin sulit untuk dihindari. Sangat mungkin civitas unair ada yang terpapar, meskipun sangat mungkin juga terpaparnya tidak saat bekerja di area Unair. Namun, bukan berarti lockdown, karena bagi pegawai yang memang ada tugas dan mendapat persetujuan untuk datang bekerja di kampus, masih diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia Kusumawardani dr SpKFR K.
Maka sebagai langkah antisipatif yang dilakukan Unair dengan menghimbau seluruh pegawai melakukan tugas kedinasannya dari rumah hingga tanggal 17 Januari 2021. Diharapkan langkah ini bisa membantu menurunkan angka kasus Covid 19.
Sebelumnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Satuan Teknis Kesiagaan Penanganan (Satgas) Covid 19 ITS telah mengeluarkan kebijakan lockdown di lingkungan kampus.
Hal ini setelah Rektor ITS, Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, dinyatakan positif pada 25 Desember 2020 lalu. Akibatnya, seluruh aktivitas di lingkungan kampus diberhentikan sementara terhitung sejak 24 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.
Ketua Satgas Covid-19 ITS Adjie Pamungkas ST MDevPlg PhD juga menyebut, hingga kini data kasus aktif Covid 19 di lingkungan ITS per tanggal 26 Desember 2020 sebanyak 18 orang. Kasus ini kemudian dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Diantaranya, kasus positif dengan penangangan isolasi mandiri terdapat 11 kasus. Dengan rincian enam orang dosen, satu orang mahasiswa dan empat orang Tendik.
“Kemudian klasifikasi positif dengan tindakan rawat inap terdapat tujuh orang. Dengan rincian empat orang dosen, dua orang mahasiswa dan satu orang Tendik,” jabarnya.
Untuk kasus meninggal dunia karena Covid 19 di ITS, lanjut Adjie, sejak awal pandemi sampai hari ini ada lima orang. Diantaranya terdiri dari tiga dosen, satu mahasiswa dan satu tenaga kependidikan.
“Data terupdate yang dimiliki Satgas Covid 19 ITS akan menjadi dasar, mengapa kampus ITS memang direkomendasikan untuk lockdown. Karena memang ada peningkatan kasus di akhir bulan Desember 2020 lalu,” katanya. [ina]

Tags: