Puluhan Hektar Tanaman Tebu Mati

Warga Desa Tegalreo, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang, saat berada di lahan yang kini disengketakan antara warga dan PTPN XII Pancursari.

Diduga Disemprot Cairan Pembasmi Rumput
Kabupaten Malang, Bhirawa
Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang resah karena puluhan hektar tanaman tebu yang mereka garap mati. Sebab, lahan yang digarap warga Desa Tegalrejo masih merupakan tanah yang masih dikuasai PTPN XII Pancursari.
Namun, warga disekitar perkebunan yang dikelola PTPN XII mensengketakannya, lantaran warga juga mengkalim jika lahan yang dikerjakan itu milik nenek moyangnya.
Dan sebelum diketahui tanaman tebu yang dikerjakan warga mati, juga ada 54 ribu bibit tanaman karet milik PTPN XII mati akibat disemprot cairan roundup atau obat pembasmi rumput. “Pihaknya hingga kini belum mengetahui siapa yang merusak tanaman tebu warga, serta bibit tanaman karet yang mati akibat disemprot cairan pembasmi rumput,” ujar Manager Kebun Pancursari PTPN XII Hendro Prasetyo, Senin (23/9), kepada wartawan.
Dijelaskan, dengan kasus matinya tanaman tebu yang ditanam warga dan puluhan ribu bibit tanaman karet pada beberapa waktu lalu, maka pihaknya kini menggelar pertemuan dan mendiskusikan terkait persoalan tersebut bersama karyawan Kebun Pancursari.
Sehingga dengan hasil pertemuannya diharapkan bisa menemukan siapa yang melakukan perusakan tanaman tebu dan bibit tanaman karet yang mati.
“Dari matinya puluhan ribu bibit tanaman karet itu, maka pihaknya mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dan rencananya, bibit tanaman karet itu akan kita tanam dilahan seluas 73 hektar, yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Desa Tegalrejo,” papar Hendro.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB Mahrus Ali mengatakan, kasus matinya tanaman tebu yang dikerjakan warga Desa Tegalrejo dan bibit tanaman karet milik Kebun Pancusari PTPN XII, kemungkinan terjadi karena terjadi sengketa tanah antara warga dan PTPN XII karena informasi yang kita terima, bahwa aksi warga desa dipicu atas sengketa lahan warga Desa Tegalrejo dan PTPN XII Pancursari.
“Dimana Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN XII seluas 1.300 hektar, diduga warga ada kelebihan HGU seluas 2.000 hektar, sehingga kami menduga persoalan itu kembali memanas. Namun sampai dengan saat ini, masih belum diketahui siapa yang melakukan perusakan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Mahrus, warga juga menuntut agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang untuk mengukur kembali keluasan HGU yang dikuasai PTPN XII. Sehingga hal itu memunculkan kemarahan warga Desa Tegalrejo yang tak bisa dibendung. Sementara, lahan tebu yang dikelola warga Tegalrejo luasnya 60 hektar, yang mati diduga akibat disemprot cairan pembasmi rumput.
Menurutnya, dalam persoalan itu, warga merasa rugi karena tanaman tebunya mati diduga disemprot obat pembasmi rumput. Dan lahan yang dikelola untuk dijadikan tanaman tebu oleh warga Desa Tegalrejo kini masih sengketa dengan PTPN XII. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera turun tangan, agar persoalan tersebut bisa cepat diselesaikan,” tegasnya. [cyn]

Rate this article!
Tags: