Puluhan K2 Ngeluruk Kantor BKP SDM dan Sekda Sampang

K2 saat datangi kantor BKP SDM dan Ruang Sekda Sampang

Sampang,Bhirawa
Beredar kabar hanya 194 Honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Sampang yang memenuhi kriteria batas umur bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Membuat sejumlah K2 ngeluruk kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKP SDM) dan ruangan Sekda Sampang. Jum’atan (5/10)
Ahmad Faisol salah satu K2 Sampang saat ditemui, meminta Bupati Sampang untuk melakukan langkah kongkrit terhadap nasib k2 SK bupati serta berharap agar pemerintah pusat bijaksana untuk memikirkan nasib K2, termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal undang – undang di ASN. Bahkan beredar kabar K2 yang memenuhi sarat seleksi CPNS 2018 hanya 194 hal itu membuat kami resah.
“Kami K2 SK Bupati, kebingungan mas karena kebijakan pemerintah, kami meminta kepada bupati untuk memperjuangkan nasib K2, serta agar pemerinta pusat bijaksana untuk memikirkan nasib K2 SK Bupati, termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal undang – undang di ASN itu,” katanya yang sudah mengabdi sebagai guru sejak tahun 2000.
Ia juga berharap agar pemerintah bisa merevisi batasan umur khususnya di bagian adminidtrasi untuk bisa ikut seleksi CPNS 2018.
Sementara usai perwakilan K2 diruangkan Sekda Sampang bersama Plt BKP SDM, Abd Hannan selaku Plt BKP SDM, kami akan akomodir semua warga Sampang yang mendaftar sesuai kriteria yang ditentukan pusat.
“kami di daerah bukan sebagai penentu kebijakan seleksi CPNS 2018, batas usia 35 tersebut sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat. Kemudian terkait kabar ada 194 K2 yang memenuhi sarat itu kami tidak mengetahui dan bukan dari data kami, prinsipnya semuanya berharap semua bisa terakomudir, bahkan berdasarkan data kami K2 di Kabupaten Sampang jumlah totalnya 1.724 orang. (lis)

Tags: