Puluhan Kepala Sekolah dan Guru Swasta Surabaya Wadul Dewan

Puluhan Kepala Sekolah dan guru swasta tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta Surabaya saat mendatangi kantor DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Setelah menggelar aksi demo di Balai Kota Surabaya, puluhan Kepala Sekolah dan guru swasta tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Surabaya mendatangi kantor DPRD Surabaya.
Mereka mengadu sekaligus memprotes sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan.
“Kami datang kesini untuk menemui anggota dewan guna memprotes kebijakan PPDB tahun ini,” ujar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Surabaya, Mohammad Kholil Selasa (02/7).
Kebijakan PPDB 2019, menurutnya dinilai melanggar sebuah kesepakatan bersama yang sudah lama antara lain, tidak boleh melebihi atau menerima rombel (Rombongan Belajar) dan sedangkan rombel hanya 32.
“Tapi kenyataannya sekarang mencapai 40 rombel, artinya tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah lama disepakati bersama,” katanya saat ditemui di depan kantor DPRD Kota Surabaya.
Mohammad Kholil menjelaskan, persoalan ini jangan diberi dengan Bopda lalu selesai begitu saja, akan tetapi persoalan utamanya adalah PPDB, yang berdampak kepada sekolah swasta.
Dengan kebijakan Pemkot tersebut berimbas pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dituntut mundur dari jabatannya. “Kami sebenarnya menuntut berkeadilan dalam PPDB tahun ini antara sekolah negeri dan swasta, agar pengelolaan sekolah swasta biar naik,” terangnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dalam hal kesepakatan bersama yang sudah disepakati mulai sejak awal dilibatkan dalam PPDB.
“Kita tidak pernah dilibatkan, bahkan sampai ada tambahan pun (Pagu), kita juga tidak pernah dilibatkan sama sekali, yang akhirnya membuat kebijakan seenaknya sendiri,” ungkapnya.
Merasa tidak dilibatkan dalam PPDB, M Kholil mengatakan, sekolah swasta berangsur-angsur bisa mati akibat kebijakan sistem zonasi PPDB. ”Seharusnya pemerintah berpikir, bahwa sekolah swasta dan guru swasta sangat banyak, apakah mampu Pemerintah Kota merangkul semuanya,” jelasnya.
Untuk itu MKKS meminta kepada Pemkot Surabaya untuk meninjau ulang kebijakan sistem PPDB ini, karena berimbas kepada sekolah swasta yang mendapat sedikit siswa.
Untuk itu, pihaknya berharap, agar anggota dewan bisa membantu untuk memperjuangkan aspirasi sekolah swasta dan guru swasta dan tidak hanya sekolah negeri saja.
“Wong kita ini bagian mitra Pemerintah dalam mengembangkan pendidikan dan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, puluhan Kepala sekolah dan guru tergabung dalam MKKS Surabaya yang berkeinginan menemui anggota dewan, tetapi belum sempat bertemu, sehingga mereka keburu pulang. [dre]

Tags: