Puluhan Koperasi di Kota Batu Terancam Dibubarkan

Keberadaan koperasi sangat dibutuhkan pelaku UMKM dan petani Kota Batu untuk bisa membantu memasarkan produk mereka.

Kota Batu, Bhirawa
Saat ini Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu mencatat ada 206 koperasi yang berdiri di Kota Batu. Namun dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 50 di antaranya sudah tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai sebuah koperasi. Hal ini membuat 50 koperasi ini terancam dibubarkan.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan sebanyak 50 koperasi dinyatakan tidak layak ini dikarenakan koperasi tersebut saat ini sudah tidak memiliki pengurus yang aktif. “Saat ini jumlah koperasi di Kota Batu totalnya ada 206 koperasi. Namun 50 di antaranya akan dibubarkan karena keberadaannya tidak memiliki pengurus lagi,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Minggu (4/10).

Ia menjelaskan kebanyakan koperasi- koperasi yang tidak layak ini didirikan saat Batu masih tergabung dalam Kabupaten Malang. Namun sebelum dilakukan pembubaran, pihaknya akan membentuk tim penyelesai. Pembentukan tim ini merupakan arahan dari Koperasi Pusat saat Diskumdag Batu mengusulkan agar 50 koperasi tak memiliki pengurus itu bisa dibubarkan. Selanjutnya, diskumdag akan menghubungi pemerintah desa/ kelurahan yang menjadi lokasi berdirinya 50 koperasi tidak berpengurus tersebut.

Setelah menghubungi Pemerintah Desa/ Kelurahan akan ditindaklanjuti dengan memasang informasi/ pemberitahuan tentang pembubaran koperasi tersebut. “Ketika tidak ada tanggapan dari koperasi yang bakal ditutup dalam waktu dua minggu, maka Diskumdag bakal membubarkan koperasi tersebut,” jelas Eko.

Dengan adanya 50 koperas yang bakal dibubarkan maka saat ini koperasi Kota Batu yang masih sehat atau aktif berjumlah 156 koperasi. Rinciannya, sebanyak 106 koperasi masih aktif menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan 50 koperasi masih tahap pendampingan oleh Diskumdag.

Adapun dari koperasi yang masih sehat ini, jenisnya meliputi 40 koperasi simpan pinjam, 25 koperasi retail (pertokoan) dan simpan pinjam, 20 koperasi produsen, 30 koperasi wanita, dan 30 koperasi dengan jenis lainnya. Selain itu, Diskumdag juga telah membubarkan empat koperasi yang kedapatan tidak memiliki ijin.

Upaya pembubaran koperasi tidak sehat ini juga diimbangi dengan pendirian koperasi baru. Dan di tahun ini ada lima koperasi baru yang berdiri di Kota Batu. Dan di setiap koperasi baru ini rata- rata memiliki anggota 100-150 orang. Dan salah satu koperasi baru tersebut adalah Koperasi Mikawa yang diresmikan Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM pada pekan lalu.

Punjul sangat mengapresiasi berdirinya koperasi Mikawa yang bergerak di bidang retail ini. Karena koperasi ini menampung produk- produk yang dihasilkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan produk hasil pertanian.

“Saat ini koperasi di Kota Batu masih didominasi sistem simpan pinjam. Tetapi Koperasi Mikawa memiliki konsep untuk menggerakkan dan menampung produk UMKM dan pertanian untuk dibantu pemasarannya,” ujar Punjul saat meresmikan Koperasi Mikawa.[nas]

Tags: