Puluhan Mantan Outsourcing Pemkot Blitar Demo

Puluhan mantan tenaga outsourcing Pemkot Blitar saat gelar aksi depan Kantor Wali Kota Blitar di damping LSM GPI Blitar, Senin (29/3).

Kota Blitar, Bhirawa
Puluhan mantan tenaga outsourcing Pemkot Blitar gelar aksi untuk mempertanyakan proses pengadaan tenaga outsourcing Pemkot Blitar tahun 2021, Senin (29/3).
Dalam aksi tersebut, puluhan mantan tenaga outsourcing Pemkot Blitar didampingi LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang menyapaikan langsung secara terbuka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Koordinator aksi yang juga Ketua LSM GPI, Joko Prasetyo dalam orasinya meminta pihak Pemkot Blitar secara terbuka harus bias mengatasi masalah ini tanpa ada desakan politik, dimana pihaknya menganggap banyak kepentingan politik yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan.
“Menjadi Banpol ini adalah sebuah profesi, namun kenapa keputusan politik ini berimbas pada pemutusan kerja Banpol karena perbedaan pilihan politik,” kata Joko Prasetyo.
Lanjut Joko, diakuinya tenaga outsourcing yang tidak memilih Wali Kota sekarang yakni Santoso, telah diberhentikan kontrak kerjanya, dimana ada sekitar 200 orang dari personil Banpol. “Serta ada lagi dari personil di Dinas Lingkungan Hidup dan Tenaga Administrasi Sekolah dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Joko, mewakili mantan tenaga Banpol pihaknya juga mempertanyakan soal hak-haknya yang sempat dipotong oleh perusahaan penyedia tenaga outsourcing sebelum diberhentikan pada Desember 2021, dimana gaji terakhir mereka dipotong sebesar Rp. 1,2 juta per orang.
“Mereka juga menanyakan nasib BPJS Ketenagakerjaan yang sampai sekarang belum cair karena masih menunggak dua bulan, apalagi gaji terakhir seharusnya menerima Rp. 1,95 juta, tapi hanya diberikan Rp. 700 ribu saja,” jelasnya.
Beberapa saat melakukan berorasi di depan Kantor Wali Kota Blitar, akhirnya perwakilan peserta aksi diajak berdialog langsung dengan Pemkot Blitar yang dipimpin langsung oleh Plt Sekda Kota Blitar, Hermansyah Permadi dan didampingi Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun.
“Sesuai kaidah hukum dan aturan yang ada, dan karena ini menyangkut pihak ketiga sebagai pihak yang merekrut mereka, tentu butuh proses. Kami juga sudah bersurat kepada mereka karena posisinya di Jakarta, dan proses ini masih terus kami upayakan sampai sekarang,” Hadi Maskun. [htn]

Tags: