Puluhan Massa Tagih Janji Yusril Kawal Proses Hukum Perkara Sipoa

Muhammad Aldo (kanan) bersama massa FPMB melakukan aksi menuntut janji Yusril dalam pendampingan proses hukum kasus Sipoa di PN Surabaya, Kamis (20/9). [abednego/bhir awa]

PN Surabaya, Bhirawa
Puluhan massa dari Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) kembali melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/9). Aksi mereka untuk menagih janji Yusril Ihza Mahendra untuk mengawal proses hukum dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup.
Tak hanya berorasi, puluhan massa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Masyarakat Tagih Janji Prof Yusril Ihza Mahendra, Bagaimana Penanganan Nasib Korban Sipoa” dan “Pak Yusril Tolong Kawal Kasus Sipoa Ini Sampai Tuntas”.
“Kami berharap Pak Yusril menepati janji untuk mengawal kasus hukum kasus apartemen Sipoa,” kata koordinator aksi, Hanafi, Kamis (20/9).
Hanafi menambahkan, pihaknya juga menginginkan Pengadilan Negeri Surabaya menangani dan perkara dan mengadili terdakwa kasus ini seadil-adilnya. Apalagi menurutnya pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra berpengalaman dalam menangani perkara hukum.
“Pengadilan Negeri Surabaya harus mengadili terdakwa seadil-adilnya. Usut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Muhammad Aldo, salah satu korban penipuan proyek apartemen Sipoa Grup mengaku sangat berharap jika mantan Menteri Hukum dan HAM itu bisa membantu dirinya. Terutama dalam menjebloskan pelaku dugaan penipuan perkara ini ke penjara dan mengembalikan uangnya yang sudah terlanjur masuk untuk membeli apartemen.
“Saya rasa Pak Yusril adalah pengacara profesional yang namanya sudah besar. Saya yakin hasilnya akan maksimal,” harapnya.
Aldo sendiri adalah satu dari ratusan korban dugaan proyek apartemen Sipoa Grup. Aldo mengaku pembayaran unit apartemen miliknya sudah lunas, yakni sekitar Rp 600 juta dan dibelinya pada 2014. Namun tidak ditepati janji oleh pengembang.
Selama ini, lanjut Aldo, kasusnya memang sudah berproses hukum, namun banyak para korban mengaku belum puas dengan pendampingan kuasa hukum. “Semoga dengan dikawal Pak Yusril, kasus ini bisa selesai dan mengembalikan uang kami,” tegasnya disambut teriakan massa aksi unras (unjuk rasa).
Sebelumnya, Yusril sendiri mengaku siap jika resmi diminta menjadi kuasa hukum korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup. “Pembicaraan lebih lanjut bisa di kantor,” ucap Yusril di hadapan korban dan massa aksi beberapa waktu lalu.
Terkait penanganan kasus ini, Yusril mendesak agar aparat penegak hukum, baik itu polisi dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan apartemen Sipoa. Bahkan, pengacara yang sekaligus politikus itu berharap Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus pada persoalan yang merugikan warga ratusan miliar tersebut. [bed]

Tags: