Puluhan Modin Desak Kepala KUA Ngantang Mundur

Sejumlah Modin di Ngantang saat memasang spanduk mendesak Nurakhmad Agus Salim mundur dari jabatan Kepala KUA Ngantang.

Sejumlah Modin di Ngantang saat memasang spanduk mendesak Nurakhmad Agus Salim mundur dari jabatan Kepala KUA Ngantang.

Kota Batu, Bhirawa
Tak kurang dari 14 Modin (Kaur Kesra) di Kecamatan Ngantang bersepakat untuk menuntut mundur Nurakhmad Agus Salim sebagai Kepala KUA Ngantang. Sayangnya, saat mendatangi Kantor KUA Ngantang, para Modin ini gagal menemui Agus Salim, panggilan akrab Kepala KUA Ngantang.
Sebagai bentuk kekecewaan, para Modin memasang spanduk bertuliskan ‘Mengharap Nurakhmad Agus Salim (Kepala KUA Ngantang) segera pindah dari KUA Ngantang’. Selama beberapa saat mereka menunggu kedatangan Agus, namun hingga beberapa jam, kepala KUA ini tidak tampak.
“Sebenarnya permasalahannya banyak. Sejak menjabat sebagai kepala KUA Ngantang, hubungan Pak Agus dengan para Modin tidak harmonis. Puncaknya akhir-akhir ini, Pak Agus enggan datang ke tempat pernikahan, padahal pengantin sudah siap untuk dinikahkan,” ujar Modin Desa Banturejo, Jumadi Al Baihaqi,  Kamis (18/8).
Selama ini Agus Salim jarang menghadiri undangan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Akibatnya, meskipun sudah hampir satu tahun menjabat sebagai kepala KUA Ngantang, jarang masyarakat yang mengenalnya.
Selain itu, banyak masyarakat yang kecewa karena keinginan untuk nikah gratis di kantor KUA gagal dilaksanakan. Karena Kepala KUA menyarankan agar pernikahan dilakukan di masing-masing rumah dengan biaya yang sudah ditetapkan.
“Calon pengantin yang mau menikah di kantor KUA diminta nikah di rumah dengan biaya yang sudah ditetapkan sesuai aturan. Namun sayangnya saat pernikahan, Kepala KUA tidak pernah hadir, malah diwakilkan tenaga Sukwan,” ujar Fathurrahman, pejabat Modin Desa Kaumrejo.
Puncak kekecewaan dari para Modin ini terjadi bulan Juni lalu. Saat ada warga Dusun Sedawun, Desa Pandansari, Ngantang mau menikah. Pasangan pengantin ini harus dinikahkan oleh Wali Hakim, karena orang tua pengantin sudah tidak ada dan wali lainnya sudah tidak ada.
Keluarga pengantin sudah membayar di bank, dijadwalkan Ijab Kabul dilaksanakan pada 8 Juli 2016 pukul 08.00. Ijab terpaksa ditunda pukul 11.00 karena Agus Salim tidak hadir. “Kita sudah berupaya menghubungi via handphone, nomornya aktif, namun tidak diangkat,” ujar Jumadi.
Tentu saja keluarga pengantin resah. Mereka tidak hanya bingung, tetapi juga malu kepada tetangga. Hingga akhirnya dengan terpaksa Modin menikahkan pasangan pengantin ini, padahal yang berhak menjadi Wali Hakim adalah Kepala KUA.
Kecewa dengan kinerja Kepala KUA, para Modin sepakat mendesak Agus Salim agar mundur dari jabatan. Beberapa kali Modin sudah menggelar rapat yang salah satu hasilnya adalah memutuskan mengirim surat ke Kemenag Kabupaten Malang untuk segera mengganti Agus Salim.
“Suratnya sudah lama kita kirim, tapi jawabannya masih menunggu, teman-teman tidak sabar, hingga memasang spanduk ini,” ujar Jumadi.
Sementara itu, saat Bhirawa hendak mengkonfirmasi masalah ini kepada Agus Salim, dua nomor handphone Kepala KUA Ngantang ini dalam keadaan tidak aktif. [nas]

Tags: