Puluhan PMI Asal Kabupaten Malang Masuk Karantina di Safe House Rusunawa

Wabup Malang Didik Gatot Subroto (tengah) saat meninjau PMI yang masuk karantina di Safe House Rusunawa Kepanjen, Kab Malang. [[cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hiriyah, puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang yang masa kontrak kerjanya habis pulang kampung. Sedangkan kepulangan para PMI tersebut dari negara Hongkong, dan mereka rata-rata sudah bekerja di tempat mereka bekerja selama 5-7 tahun. Dan kedatangan mereka difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang dilakukan penjemputan di lokasi karantina yakni di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Hal ini dibenarkan, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Senin (3/5), kepada sejumlah wartawan, jika warga Kabupaten Malang sebanyak 71 orang tiba dari luar negeri. Sehingga dengan kedatangan para PMI tersebut, maka mereka langsung menjalani karantina selama tiga hari di Safe House Rusunawa yang berada di area Block Office, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan mereka menjalani karantina terlebih dahulu sebelum pulang ke kampung halamannya, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Para PMI asal Kabupaten Malang tiba di Save House Rusunawa Kepanjen, pada hari Minggu (2/5), pukul 17.00 WIB. Dan mereka kita jemput di Kantor Imigrasi Surabaya, yang kemudian kita lakukan karantina selama tiga hari,” tuturnya.  

Menurut Didik, puluhan PMI warga Kabupaten Malang setelah turun di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, mereka langsung dibawa pihak Kantor Imigrasi Surabaya menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk menjalani karantina selama tiga hari. Meski mereka sudah di karantina, namun mereka kembali menjalani karantina selama tiga hari di Save House Rusunawa Kepanje. Karena memang itu proses ketika ada warga yang pulang dari luar negeri harus menjalani karantina, sebab hingga saat ini masih Pandemi Covid-19.

Selama para PMI menjalani karantina, lanjut dia, seluruh biaya makan dan tempat tidur di rusunawa disiapkan gratis sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pahlawan devisa. Selain itu, mereka juga akan dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), yang tes tersebut merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. “Dan yang kemudian bagi yang negatif akan langsung dipulangkan, namun sebaliknya apabila ada yang positif, maka akan tetap tinggal di Safe House Rusunawa selama 14 hari,” paparnya.  

Berita sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, jika Pemkab Malang telah melakukan antisipasi kedatangan masyarakat dari luar Kabupaten Malang, termasuk juga kedatangan para PMI asal Kabupaten Malang. Sehingga dia meminta kepada perangkat desa untuk kembali membuka posko desa. Hal ini sebagai langkah awal pengecekan jika ada pendatang yang tiba di desa setempat.

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan, jika Pemkab Malang juga sudah bekerjasama dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu memperketat jalur tikus. Karena jalur tikus tersebut yang biasa digunakan jalur pemudik dari luar kota. Dan biasanya pemudik dari berbagai daerah melalui jalur darat masuk ke Kabupaten Malang. Sehingga kita khawatirkan terjadi kucing kucingan, karena mereka masuk tanpa ada pemeriksaan, jadi tidak boleh lengah. “Jangan jadikan momentum lebaran, yang seharusnya dapat dirayakan dengan suka cita malah berujung klaster baru Covid-19 akibat tidak menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya. [cyn]

Tags: