Puluhan Proyek Kota Probolinggo Gagal Tender

Proyek bundaran gladak Serang yang juga gagal tender.

Proyek bundaran gladak Serang yang juga gagal tender.

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Setidaknya terdapat 32 paket proyek di lingkungan Pemerintah kota Probolinggo yang mengalami gagal tender, sehingga harus tender ulang. Terdiri dari 31 proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan satu buah proyek pengadaan alat kedokteran di RSUD dr Moh Saleh.
Dari 31 proyek di Dinas PU, yang paling banyak berupa peningkatan jalan sebanyak 24 proyek. Sisanya, antara lain berupa Pembangunan Bundaran Gladak Serang senilai Rp 3,9 Miliar, rehabilitasi GOR Mastrip senilai Rp 349,9 juta.
Selain itu Proyek Perluasan Kantor Dinas PU senilai Rp 997,7 juta, dan Pembangunan Gedung Arsip Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dengan nilai Rp 997 juta.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kota Probolinggo, Warto, Kamis 28/7 menyebut ada tiga penyebab kegagalan tender proyek di Dinas PU. Pertama, tidak lengkapnya administrasi pada surat penawaran penyedia. Kedua, tidak terpenuhinya SKA (sertifikat keahlian) beserta referensi pengalaman kerjanya, dan SKT (sertifikat keterampilan) personel, sebagaimana yang telah dipersyaratkan. Yang ketiga, tidak absahnya referensi pengalaman kerja tenaga ahli.
Sedangkan penyebab kegagalan tender di RSUD, yaitu karena tak satupun peserta lelang yang evaluasi teknis. “Yang paling banyak terkendala SKA,” kata Warto.
Sejak awal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing satker. Pihaknya meminta agar syarat tender tidak memberatkan peserta. Akan tetapi PPK punya alasan sendiri: untuk mencari rekanan yang berkualitas. Karena selama ini, banyak yang abal-abal, karena yang menentukan persyaratan adalah PPK, maka kami tidak bisa berbuat banyak, tandasnya.
Anggota Komisi C HM Sulaiman, menyesalkan kondisi tersebut. “Eman-eman anggarannya. Lalu, apa yang dilakukan selama ini di bidang fisik,” tandasnya.
Lebiha lanjut Warto mengatakan, banyaknya proyek yang gagal tender hingga akhir Juli ini, membuat Pemkot Probolinggo melunak. Syarat tender yang dinilai terlalu tinggi, dihapus agar tender ulang terhadap puluhan proyek fisik lancar. Sebab, waktu yang tersisa tinggal 5 bulan.
Setelah dikaji ulang, syarat yang memberatkan akan dilonggarkan atau dihapus. Syarat yang dimaksud, antara lain meliputi referensi pengalaman kerja bagi pemegang sertifikat keahlian (SKA). Persyaratan jumlah SKA juga dikurangi.
Langkah itu, didukung komisi C DPRD setempat asal tidak menabrak aturan. “Syaratnya dilonggarkan, sepanjang tidak menabrak aturan,” kata Ketua Komisi C Agus Riyanto.
Sebelumnya pada Mei lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupaya mencegah para pialang atau broker bermain dalam proyek fisik. Caranya, dengan memperketat syarat kerangka acuan kerja (KAK) berupa sertifikat keterangan ahli (SKA) dan sertifikat keterangan terampil (SKT).
“Kita mewaspadai pialang, yang tidak punya PT. Kalau ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red), mereka ini kabur. Akhirnya yang kelabakan yang punya bendera (PT, Red),” ungkapnya.
Semakin banyak SKA atau SKT yang diminta dalam KAK, para pialang yang dimaksud akan semakin kesulitan. Misalnya, rekanan disyaratkan punya tiga tenaga ahli yang dibuktikan dengan sertifikat/ijazah.
Dua bulan berselang, langkah itu justru menghambat proses tender. Sampai akhir Juli, terdapat 32 proyek yang gagal tender dengan sejumlah penyebab. Tapi, penyebab utama yakni syarat SKA yang dinilai terlalu tinggi, tambahnya. [wap]

Tags: