Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Kabupaten Malang Diusulkan Terima BPUM

Kepala Diskop dan UMKM Kab Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki.[cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kabupaten Malang telah mengusulkan pelaku UMKM di kabupaten setempat untuk menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Sehingga dinas tersebut melakukan pendataan dan sinkronisasi pada pelaku UMKM se-Kabupaten Malang.

Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, Rabu (16/6), kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar pelaku UMKM di Kabupaten Malang diberikan BPUM. Sedangkan jumlah pelaku UMKM kini sebanyak 49 ribu pelaku usaha, namun siapa saja yang nantinya menerima atau yang berhak mendapatkan BPUM, pihaknya masih menunggu Surat Keterangan (SK).   

“Jika SK-nya sudah turun maka akan diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja), agar yang menerima BPUM  nantinya bisa kita berikan pelatihan sesuai basis yang telah ditentukan berdasarkan data yang ada di Diskop dan UMKM,” ujarnya.

Panjaningsih mengatakan, BPUM diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi UMKM, yang mana mengamanatkan 11 agenda kegiatan yang harus diemban oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Sehingga dengan PP tersebut, maka kita akan memfasilitasipara pelaku UMKM, yang salah satunya terkait dengan penyelenggaraan data tunggal melalui BPUM.

“Kami sudah berjalan untuk melakukan pendataan pelaku UMKM di Kabupaten Malang, dengan tujuan untuk mendapatkan data sebagai landasan para pelaku UMKM agar secara akurat dan aktual perkembangannya dapat dipantau dinas terkait,” tututrnya.

Sedangkan data itu, lanjut dia, dilakukan tidak sembarangan, agar dapat kami pantau perkembangannya. Dan ini pun juga cakupannya cukup penting, sebab menjadi faktor vital bagi kita untuk memandirikan mereka serta memudahkan memfasilitasinya dengan aplikasi yang sudah kami sediakan. Sedangkan aplikasi tersebut yang dimaksud ada dua yakni melalui umkm.co.id dan umkm pasti bisa, yang yang juga bisa dibuka di web-nya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang.

“Dua aplikasi yang berbeda itu, seperti umkm.co.id ini mencakup semua UMKM yang ada di Kabupaten Malang dengan berbagai skala. Sedangkan yang umkm pasti bisa dikhususkan bagi mereka yang sudah lolos kurasi atau seleksi, jadi mereka ini kita siapkan naik kelas agar dapat segera mengikuti market place digital,” pungkas Pantjaningsih. [cyn]

Tags: