Puluhan Rumah Warga Dua Desa Kabupaten Malang Diterjang Puting Beliung

Bupati Malang HM Sanusi saat melakukan peninjauan rumah warga korban angin puting beliung, di Desa Gununjati, Kec Jabung, Kab Malang.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Hujan deras yang disertai angin puting beliung yang menerjang Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Senin (2/12), telah meruskan 59 rumah warga, baik itu ringan, sedang maupun berat. Sedangkan dari kerusakan rumah tersebut, 41 rumah rusak ringan, 6 rumah rusak sedang, dan 12 rumah rusak berat.
Sehingga dengan kerusakan rumah warga tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan bantuan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan. Selain itu, Pemkab setempat juga memberikan bantuan sembilan bahan pokok (sembako), terpal sebagai penutup atap rumah, dan tikar untuk alas tidur.
“Kami sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang agar segera melakukan perbaikan rumah warga akibat diterjang angin puting beliung. Dan dirinya juga meminta agar perbaikan cepat dilaksanakan, agar warga yang atap rumahnya ambrol bisa segera bisa ditempati,” tegas Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (3/12), saat meninjau langsung lokasi bencana di Desa Gunujati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dia juga menyampaikan, jika bencana akibat angin puting beliung, tidak hanya menerjang wilayah Desa Gunungjati saja, tapi di hari yang sama angin puting beliung juga menerjang Desa Dengkol, Kecamatan Singosari. Namun, kerusakan rumah warga tidak sebanyak di Desa Gunungjati, dan dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, warga hanya mengalami kerugian material.
“Dari dua kejadian bencana angin puting beliung tersebut, maka pihaknya memerintahkan BPBD agar secepatnya melakukan bantuan perbaikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan, yang diakibatkan bencana angin puting beliung,” ujar Sanusi,
Menurut dia, kerusakan bangunan milik warga akibat bencana alam, tentunya itu domen BPBD, karena anggaran bencana alam itu melekat di BPBD. Dan sejauh ini anggaran kedaruratan yang sudah terserap atau yang sudah digunakan, yakni sebesar Rp 700 juta, dari total Rp 1 miliar. Sedangkan anggaran cadangan lain, berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih utuh, yaitu sebesar Rp 5 miliar.
Dirinya menghimbau, lanjut Sanusi, agar anggaran tersebut digunakan secara maksimal untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana. Dan jika terjadi bencana, BPBD segera menghitung biaya untuk memberikan bantuan, yang selanjutnya diselesaikan. “Dan jangan sampai yang menjadi korban bencana berharap atau menunggu bantuan, tapi diperlukan inisiatif BPBD dalam kecepatan  memberikan bantuan,” tuturnya.
Dikatakan, dalam musim penghujan seperti sekarang ini, masyarakat harus selalu waspada, mengingat datangnya bencana alam tidak bisa diprediksi. Sehingga semua daerah di wilayah Kabupaten Malang kesemuanya berpotensi terjadi bencana alam. Karena bencana alam tidak bisa diprediksi, maka diperlukan kewasdaan masyarakat, dan jika terjadi bencana segera menghubungi Kantor Kecamatan, Polisi, Koramil, dan BPBD, serta lembaga-lembaga kebencanaan yang ada di Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: