Puluhan Tahun Tego Dipasung di Kandang

Petugas dari Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Lawang bersama Dinsos Provinsi Jatim saat memandikan warga Desa Srimulyo, Kec Dampit, Kab Malang Tego Sutomo, setelah dilepas dari pasungan

Kab Malang, Bhirawa
Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur membebaskan korban pemasungan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yakni Tego Sutomo (44), yang dipasung dalam kandang di kebun belakang rumahnya, sejak usia 23 tahun atau selama 21 tahun dalam pasungan. Tego dipasung keluarganya, karena telah memiliki penyakit gangguan jiwa.
Ketua Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Lawang Ika Nurfarida, Selasa (14/3), kepada wartawan, mengatakan dirinya bersama Dinsos Provinsi Jatim telah melepaskan Tego dari pasungan, yang telah dialaminya sejak 21 tahun silam.
“Selanjutnya orang yang menderita gangguan jiwa tersebut, akan kita lakukan intervensi secara medis dan psyco social untuk membantu pasien,” jelas dia.
Menurut dia, intervensi secara medis yang dilakukan itu, yakni diberikan bantuan obat-obatan. Sedangkan untuk psyco social dilakukan dengan pendampingan psikiater. Dirinya berusaha melepaskan stigma bahwa pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa disembuhkan, itu sangat keliru. Karena dengan adanya penanganan secara komprehensif, maka pasien ODGJ akan bisa disembuhkan.
Ika menyebutkan, jumlah ODGJ yang terpasung di wilayah Kabupaten Malang, saat ini masih cukup tinggi. Dan berdasarkan catatan Dinsos Kabupaten Malang, saat ini ada 142 pasien ODGJ. Sementara, yang sudah direhabilitasi ada 96 orang dan yang masih terpasung ada 46 orang. Sehingga untuk bisa melepaskan warga yang dipasung memiliki penyakit jiwa, maka pihak pemerintah desa harus mau melaporkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinsos Kabupaten Malang atau pada puskesmas terdekat.
“Dengan melaporkan warga penderita gangguan jiwa yang dipasung keluarganya, maka akan membantu penderita untuk dilakukan pengobatan. Karena pemasungan itu tidak manusiawi, sehingga perlu adanya pengobatan agar mereka sembuh,” paparnya.
Sementara itu, ibu Tego Sutomo, Rukiyati (66) mengatakan, awalnya Tego dikurung dalam rumah. Tapi, karena setahun lalu Tego mulai ngamuk di rumah dan tetangga. Sehingga dirinya takut, yang akhirnya dirinya berinisiatif memasung Tego di dalam kandang.
“Tego anak saya ini terlahir dalam kondisi yatim, karena bapaknya meninggal saat dirinya melahirkan Tego ini,” ungkapnya.
Dijelaskan, anaknya (Tego,red) hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 4 Sekolah Dasar (SD), dan tidak mau melanjutkan sekolah. Sebab, Tego telah mengalami depresi berat. Dengan adanya bantuan pengobatan dari Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Lawang, maka dirinya sangat berterima kasih. Dan dirinya juga berharap agar anaknya bisa sembuh dari penyakit gangguan jiwanya. [cyn]

Tags: