Puluhan Warga Mengadu ke BLH

5-ach-Puluhan Warga Mengadu ke BLHSidoarjo, Bhirawa
Merasa dirugikan akibat adanya pencemaran limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Penambangan yang melilntas di wilayah Kec Balongbeno, Tarik dan Taman Sidoarjo membuat ribuan ikan yang dibudidayakan warga dengan sistem keramba menjadi bau minyak, bahkan jelang panen banyak ikan-ikan yang mati.
Perwakilan warga dari empat desa, yakni Desa Penambangan, Desa Jeruklegi, Desa Tempel dan Desa Tanjungsari dengan didampingi Ecological Observation and Wetlands Conservation-Ecoton (Lembaga
Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah) mengadu ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Sidoarjo, Rabu(6/5) siang. Rombongan Perangkat Desa dan BPD Jeruk Legi serta dari Ecoton, Prigi Arisandi bersama timnya dirima langsung oleh Kepala BLH, Drs Siswojo bersama jajarannya di ruang pertemuan BLH.
Anggota BPD Mujiadi mengaku dugaan pencemaran berasal dari PT Tjiwi Kimia, namun pihaknya bersama-sama dengan warganya kebingungan mau mengadu kemana. Mengingat perusahaan yang diduga mencemari sungai penambangan itu merupakan perusahaan yang cukup besar, sehingga merasa kesulitan untuk masuk kesana. ”Warga sangat merasa bingung dan kesulitan masuk ke Tjiwi,” katanya.
”Setelah mendapat pendampingan dari Ecoton, akhirnya ditemukanlah solusinya, yakni mengadu terlebih dahulu ke Pemkab Sidoarjo yang menangani lingkungan adalah BLH. Jadi kami kesini mengadu dan mencari jalan keluar agar warga tak dirugikan. Semoga pihak BLH bisa meneruskan pengaduan ini ke Tjiwi Kimia. Karena sudah jelas pihak Ecoton juga sudah melakukan uji lab terhadap sungai yang tercemar itu,” jelas Mujiadi juru bicara warga.
Pihak Ecoton, Prigi Arisandi mengaku hanya ingin menyelamatkan ikan-ikan dari limbah air sungai penambangan, dari hasil lab kandungan limbahnya sangat tinggi. Sehingga ikan-ikan yang tinggal memanen, namun mati karena kedahuluan terkena limbah yang mematikan. ”Oleh karena itu dengan adanya pengaduan seperti ini warga jangan sampai dirugikan lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BLH Sidoarjo, Drs Siswojo menegaskan, kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan meneruskan pengaduan masyarakat ke pihak PT Tjiwi Kimia. ”Kami tak bisa gegabah meneruskan pengaduan mereka. ‘Tim kami juga harus mencari kebenarannya dulu. Setelah ada data dan kepastian yang kuat baru kami melakukan penyelesaian dengan pihak Tjiwi Kimia,” katanya. [ach]

Keterangan Foto : Kepala BLH, Siswojo saat memberikan penjelasan kepada warga tentang aturan penanganan limbah. [achmad suprayogi/bhirawa]

Rate this article!
Tags: