Puluhan Warung Terminal Kargo Guyangan Disegel

Sejumlah warung di terminal kargo Guyangan memilih tutup, setelah petugas Satpol PP melakukan razia terhadap warung yang dijadikan tempat prostitusi.(ristika/bhirawa)

Sejumlah warung di terminal kargo Guyangan memilih tutup, setelah petugas Satpol PP melakukan razia terhadap warung yang dijadikan tempat prostitusi.(ristika/bhirawa)

Jadi Tempat Protitusi dan Karaoke)
Nganjuk, Bhirawa
Digunakan untuk protitusi dan karaoke, puluhan warung remang-remang di terminal kargo Guyangan Kecamatan Bagor disegel tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Dari 71 warung yang ada, 21 terpaksa disegel karena diduga kuat untuk prostitusi dan karaoke.
Tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP, setelah sebelumnya Satpol PP melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali. Karena masih membandel setelah memberikan SP ketiga, petugas Satpol PP langsung mengeksekusi dengan menutup paksa puluhan kios yang digunakan untuk karaoke dan protitusi.
“Satpol PP sudah melayangkan surat peringatan peringatan pertama pada 7 Desember kemudian surat peringatan kedua dikirim 13 Desember lalu, rupanya hingga tindkan tegas ini dilakukan masih banyak pemilik warung yang nekat menggunakan kios untuk karaoke atau prostitusi,” tegas kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk Suharyono, Rabu (28/12).
Menurut Suharyono, para pemilik warung yang bandel dan tetap menggunakan kios untuk karaoke atau prostitusi diminta untuk mengeluarkan barang-barangnya dari warung. Barang-barang mulai kursi meja lemari rak kasur hingga barang dagangan dikeluarkan oleh petugas Satpol PP dan tim Dishubkominfo. Setelah warung dalam kondisi kosong, petugas langsung mengunci pintu warung.
Rasini (41), asal Desa Bulu Putren Kecamatan Sukomoro salah satu pemilik warung yang tutup paksa mengaku hanya menggunakan warungnya untuk berjualan makanan dan minuman. Sedangkan kamar-kamar yang ada dibagian belakang, Rasini berkilah jika kamar itu digunakan tidur jika ada yang kerabatnya yang datang. “warung itu saya beli 4 tahun lalu, harganya Rp 30 juta dan Cuma saya gunakan untuk warung makanan,” elak Rasini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Lia, perempuan asal Tulungagung itu mengaku hanya membuka warung makan. Dirinya menyewa dari seseorang sebesar Rp700 ribu setiap bulannya. “Saya cuma jualan kopi tidak menyewakan kamar untuk prostitusi,” sanggah Lia.
Di tempat terpisah, Kabid Angkutan dan Perbengkelan Dishubkominfo, Nur Banra mengatakan, lahan di terminal kargo Guyangan yang kini banyak berdiri puluhan warung merupakan asset Dishubkominfo.
Puluhan kios yang dibangun sekitar 12 tahun lalu, bentuk bangunannya dibuat berderet memanfaatkan lahan aset Pemkab Nganjuk menyatu dengan terminal truk. Para penyewa, untuk setiap meter lahannya harus mengeluarkan uang Rp 3 ribu per bulan. Jika satu ukuran kios 4 x 4 meter dalam satu bulan, penyewa membayar Rp 1.440.000.
Sayangnya kios-kios yang semula diperuntukkan warung, kini beralih fungsi sebagai tempat karaoke dan kedai minuman keras. Saat ini ada 70 kios dimana 33 kios di sisi barat perempatan dan 37 kios di sisi timur perempatan Eks Lokalisasi Guyangan.
Kini kios-kios tersebut sebagian besar beralih fungsi menjadi tempat karaoke yang menjual minuman keras. “Pihak Dishubkominfo tidak mentoleransi penyewa yang mengalihfungsikan kios mereka untuk membuka usaha karaoke atau protitusi. Tapi kalau untuk warung makanan tidak masalah, silahkan dibuka kembali” tegas Nur Banra.
Untuk jangka panjang, dijelaskan Nur Banrasudah dipersiapkan untuk penataan ulang kawasan terminal kargo Guyangan. Namun saat ini visibility studi masih dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). [ris]

Tags: