Puncak Penganugrahan Tata Kelola Keuangan Desa

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memberikan anugrah tata kelola keuangan desa kepada 25 kepala desa di pendopo kabupaten. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memberikan anugrah tata kelola keuangan desa atau WTP ( wajar tanpa pengecualian) kepada 25 desa yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini sebagai upaya mendorong pemerintah desa untuk melakukuan pengelolaan tata keuangan desa yang akuntable, transparan dan sehat.

“Di tengah pandemi covid-19 ini kami merasa pemberian penghargaan terhadap desa yang tata kelola keuanganya cukup baik tetap bisa dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan inovasi kami untuk mendorong pemerintah desa menjalankan tata kelola keuanganya secara baik dan profesional sesuai mekanisme serta aturan yang ada,” kata Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dalam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa atau WTPDesa tahun 2020.

Dijelaskan Novi Rahman Hidhayat, di Kabupaten Nganjuk ada 264 desa, dimana seluruhnya telah dinilai tim dari Inspektorat Pemkab Nganjuk. Dari seluruh desa di Kabupaten Nganjuk tim inspektorat menentukan hanya 25 Desa yang layak mendapat penghargaan anugerah WTP desa.

Mereka dinilai telah melaksanakan tata pengelolaan keuangan desa sejara akuntable, transparan, profesional, dan sehat. “Dengan demikian, desa yang dinilai berprestasi tersebut telah mejalankan roda pembangunan dengan baik. Ini dikarenakan kesuksesan pembangunan itu selalu diawali tata kelola keuangan yang sehat dan baik,” ucap Novi Rahman Hidhayat.

Menurut Novi Rahman Hidhayat, pihaknya telah mendapat masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menambah dana bantuan untuk Desa berprestasi apabila mampu mendapatkan penghargaan tata kelola keuangan desa atau WTP desa tiga kali berturut-turut senilai Rp 200 juta diwujudkan dalam bantuan keuangan khusus (BKK).

“Jadi silahkan pemerintah desa saling berkompetisi mendapatkan prestasi terbaik dalam tata kelola keuangan desanya sehingga bisa mendapat bantuan dana pembangunan yang dibutuhkan masyarakatnya,” tandas Novi Rahman Hidhayat.

Lebih lanjut Novi Rahman Hidayat juga menjelaskan, anugrah tata kelola keuangan desa ini sebagai wujud apresiasi dan komitmen Pemkab Nganjuk terhadap pengelolaan dana desa secara bersih, transparan, dan profesional. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Nganjuk tersebut juga dalam rangka mensukseskan program Bupati Nganjuk “Mbangun Deso, Notho Kutho”.

“Tentunya kita berharap, dengan anugerah WTP yang setiap tahun rutin dilaksanakan ini akan bisa mendorong pemerintah desa semakin baik dan maksimal dalam pengelolaan dana desa,” kata Bupati Novi Rahman Hidayat.
.
Dalam kegiatan anugrah WTP itu sendiri dilakukan beberapa tahap seleksi dan penilaian dengan menggunakan sejumlah kriteria dan indikator.

Di antaranya penilaian dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan tahap pertanggungjawaban dalam tata kelola keuangan Desa. Dari indikator penilaian yang telah disusun selanjutnya dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas PMD dan BPKAD untuk mendapatkan input dan feedback yang konstruktif.

Sementara dari hasil penilaian terhadap tata kelola keuangan 264 desa, ungkap Lishandoyo, ada 25 desa yang akan menjadi pemenang anugerah tata kelola keuangan desa atau peraih anugerah WTP.

Yang terbagi dalam klasifikasi satu desa dengan predikat desa dengan tata kelola keuangan wajar kategori nindya, delapan belas desa dengan predikat desa dengan tata kelola keuangan wajar kategori madya, dan enam desa dengan predikat desa dengan tata kelola keuangan wajar kategori pratama. [ris.adv]

Tags: