Pungli Kota Batu Diduga Turunkan Capaian Pajak

Kepala Kanwil DJP Pajak III, Rudi Gunawan Bastari (tengah, berdiri), memberikan pemaparan dalam Diskusi Pajak di Klub Bunga Kota Batu

Kepala Kanwil DJP Pajak III, Rudi Gunawan Bastari (tengah, berdiri), memberikan pemaparan dalam Diskusi Pajak di Klub Bunga Kota Batu

(Berdalih Minim Info)
Kota Batu, Bhirawa
Setelah menjadi nomor 1 skala Nasional dalam pencapaian target pajak 2015, tahun ini capaian pajak Kantor Pajak Pratama (KPP) Batu mengalami keterpurukan. Hal ini akibat ketakutan warga untuk memberikan informasi terkait adanya Wajip Pajak (WP) yang mangkir. Maraknya pungutan liar (pungli) di masyarakat membuat WP semakin enggan memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Kendala masalah perpajakan ini terungkap dalam Forum Diskusi yang digelar KPP Batu bersama para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Hotel Klub Bunga Kota Batu, Kamis (27/10). Diketahui, di tahun ini penerimaan pajak KPP Batu ditargetkan sebesar Rp185 Miliar.
“Namun jelang memasuki bulan ke-11 ini jumlah penerimaan pajak baru Rp103,7 Miliar atau masih tercapai 56 persen,”ujar Kepala KPP Batu, Emri Mora Singarimbun.
Belum maksimalnya capaian target pajak dikarenakan masalah pajak masih menjadi momok yang menakutkan bagi UMKM. Padahal jumlah UMKM saat ini masih mendominasi dari sebanyak 26.266 Wajib Pajak di Kota Batu atau sebanyak 12.621 WP.
Sebenarnya, lanjut Emri, pihaknya sering menerima pengaduan dari UMKM, terkait adanya ketidak adilan dalam pemeriksaan dan penarikan pajak. Pelaku UMKM ini mengeluh kenapa hanya dirinya yang diperiksa dan ditarik pajak. Sedangkan UMKM yang lain tidak.  Namun ketika mereka (pengadu) dimintai informasi terkait UMKM ataupun Wajib Pajak yang tidak bayar pajak ini, para pengadu ini tak mau beri informasi dengan alasan takut.
“Ada juga yang beralasan yang belum bayar pajak adalah temannya sendiri. Ini menjadi kendala tersendiri bagi kita dalam mencari Wajip Pajak yang mangkir bayar pajak,”tambah Emri.
Ditambahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III, Rudi Gunawan Bastari bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk meminimalisir jumlah WP mangkir bayar pajak ini. Harus ada dukungan dari Pemkot, Kejari, Polri, Media dan masyarakat untuk ikut memberikan informasi ke Kantor Pajak. Hal ini untuk bisa mendongkrak capaian program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jawa Timur.
Diketahui, pelaksanaan program Tax Amnesty di Jatim saat ini telah mencapai angka total Rp 11 Triliun. Angka ini disumbang dari Kanwil DJP Jatim I sebesar Rp 8 Triliun, Kanwil DJP Jatim II Rp 1,3 Triliun, dan Kanwil DJP III Rp 1,6 Triliun.
“Kita harus terus mengingatkan kepada para Wajib Pajak untuk segera membayar tanggungan pajaknyan” ujar Rudi.
Kendala lain, lanjutnya, maraknya pungutan liar (pungli) di masyarakat saat ini juga mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Warga menjadi enggan membayar pajak karena merasa sudah membayar kewajibannya melalui pungli tersebut. Karena semua elemen di Pemerintahan maupun Masyarakat perlu untuk merapatkan barisan dalam memberantas adanya Punglidi masyarakat. [nas]

Tags: