PUPR Minta Pemda Miliki Data RTLH-Kumuh

foto ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memiliki data rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat dan kawasan kumuh agar pemerintah pusat bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerahnya masing-masing.
“Pemerintah daerah harus memiliki data yang pasti tentang RTLH milik masyarakat dan kawasan kumuh yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satunya dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto kepada pers, usai menerima Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung Hj. Winarti, di Jakarta, Senin (13/8).
Menurut pria yang akrab di sapa Koko tersebut, adanya SK mengenai Kawasan kumuh tersebut menunjukkan bahwa Pemda benar-benar memberikan perhatian khusus.
Dengan demikian, tegasnya, Pemda dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah kumuh dan RTLH.
Kementerian PUPR, imbuhnya, memiliki program stimulan baik di sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda.
Di sektor perumahan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi, pembangunan rusun dan rumah khusus.
“Program penyediaan perumahan ditujukan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni. Selain itu, program tersebut juga berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Jadi, selain infrastruktur dibantu, rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni juga diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti menyatakan, pihaknya sangat membutuhkan bantuan bedah rumah untuk masyarakat di daerah tersebut. Saat ini, kondisi rumah milik masyarakat di kabupaten tersebut masih banyak yang tidak layak huni.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Tulang Bawang memiliki 15 kecamatan dan 151 kampung. Sedangkan luas kawasan kumuh di daerah tersebut mencapai 1.455,85 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 429.515 jiwa. Dari total jumlah rumah sebanyak 107.379 unit, jumlah RTLH milik masyarakat sebanyak 32.214 unit.
“Saat ini kami fokus untuk melaksanakan pembangunan dengan target satu desa tuntas RTLH. Hal itu sesuai dengan program bedah rumah yang dilaksanakan oleh kementerian PUPR,” katanya. [ant]

Tags: